Sabtu, 25 Desember 2010

Pornografi Mendatangkan Bencana

  Ini yang membuat orang-orang yang sudah kecanduan tidak bisa lagi mengontrol perilakunya serta menambahkan adiksi (kecanduan) pornografi, juga menimbulkan gangguan memori. ..


Jika Anda penggemar film-film horor Indonesia, Anda pasti ingat dengan kontroversi kedatangan Miyabi, bintang film porno Jepang yang didatangkan ke Indonesia demi syuting film Menculik Miyabi.

Meskipun didemo banyak orang di Indonesia, Miyabi tetap datang dan main film. Nah, ternyata hal ini menjadi angin segar bagi produser lainnya untuk mendatangkan bintang film porno dari negara lain. Gak tanggung-tanggung, kali ini yang didatangkan adalah Tera Patrick, bintang porno papan atas dari Amerika peraih Oscar of Porn (Piala Oscar untuk bintang film porno).

Tera Patrick akan bermain dalam film berjudul Rintihan Kuntilanak Perawan. Kedatangan Tera Patrick ke Indonesia dilakukan secara diam-diam. Tidak banyak media yang tahu dan mengekspos kabar ini. Efeknya, masyarakat pun diam tak bereaksi. Tahu-tahu nanti filmnya langsung beredar dan laku keras. Apalagi penyebabnya kalau bukan menjual nama dan ketenaran Tera Patrick sebagai bintang porno negara Amrik.

Yang menjadi pertanyaan kita, mengapa film yang melibatkan bintang film porno merebak di bumi Indonesia? Tidak berlebihan jika tuduhan jatuh pada paham “kapitalisme” yang menyebarkan “racun kebebasan” bagi tiap individu. Di satu sisi, semangat kebebasan terhadap pers sebenarnya menjadi boomerang sendiri bagi masyarakat.

Bagaimana tidak? Dengan dilegalisasikan kebebasan pers pada zaman reformasi seperti saat ini, termasuk di dalamnya adalah produk film, majalah, dan semacamnya, maka amanlah para pengelola perfilman baru tersebut. Setidaknya, kebebasan tersebut bisa mereka jadikan dalih untuk melindungi diri.

Dengan produk peraturan yang tidak tegas, penuh celah yang berpeluang untuk kejahatan, maka wajar media menyajikan pornografi bebas kontrol. Oleh karena itu, logis jika para produser film-film horor yang menggunakan bintang film porno sebagai “jualan utamanya” tidak pernah masuk penjara. Hebat, bukan?



Mungkin di Indonesia, meskipun beberapa peraturan melarang keras produksi film biru, mekanisme sistem kontrol negeri ini masih jauh dari memuaskan. Akibatnya, produk barang impor berupa film perusak moral semacam ini tetap saja berjalan lancar tanpa terkendali. Hal ini diperparah dengan beredarnya CD/DVD porno impor dengan jumlah yang berjubel. Bahkan dengan dalih menyembuhkan kelesuan perfilman Indonesia, banyak pihak yang beralih membuat film “semi porno”, seperti Topeng Pengantin, Rintihan Kuntilanak Perawan, dan sebagainya.

Bagaimana dampak negatif dari film-film tersebut bagi generasi muda kita? Menurut ahli bedah saraf dari Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L. Hilton Jr, MD mengatakan bahwa pornografi menimbulkan perubahan konstan pada nevrotransmitter dan melemahkan fungsi kontrol.

Ini yang membuat orang-orang yang sudah kecanduan tidak bisa lagi mengontrol perilakunya serta menambahkan adiksi (kecanduan) pornografi, juga menimbulkan gangguan memori. Kondisi itu, tidak terjadi secara cepat dan dalam waktu singkat, melainkan melalui beberapa tahap, yakni kecanduan yang ditandai dengan tindakan impulsif, ekskalasi kecanduan, desensitisasi, dan akhirnya penurunan perilaku. Dan kerusakan otak akibat kecanduan pornografi adalah yang paling berat, lebih berat dari kecanduan kokain.

Selain itu, pornografi memberi makan pada “keinginan mata” dan “keinginan daging” yang tidak akan pernah terpuaskan. Pornografi hanya akan membuat ‘penontonnya’ minta tambah, tambah, dan tambah lagi. Dengan mudah, pornografi memperbudak orang akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan seperti kemarahan, penyiksaaan, kekerasan, kepahitan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan keegoisan.

Kekuatan tersembunyi di balik pornografi akan menunjukkan dirinya pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaannya. Tanpa bantuan, biasanya orang itu tidak berdaya untuk lepas. Pornografi membuat cara berpikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan menguasai alam bawah sadar mereka. Gambar berbau seks akan melekat pada otak mereka, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat pornografi pun, gambar-gambar yang pernah ia lihat di masa lalu akan bertahan sampai beberapa tahun bahkan selama-lamanya.

Pornografi menjadi ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contohnya, situs porno internet biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti homoseks, pornografi anak, seks dengan hewan, perkosaan, seks dengan kekerasan, dan lainnya. Ini akan membuat orang-orang tertentu terganggu secara mental dan tertantang untuk mencoba. Dengan demikian, makin banyaklah perilaku seks menyimpang di masyarakat.

Hukum Islam

Terkait dengan masalah pornografi ini, Islam menetapkan hukum mengenai melihat gambar dan film porno. Batasan yang akan digunakan adalah batasan yang ditetapkan dalam fiqih Islam mengenai aurat laki-laki dan perempuan. Mengenai batas-batas aurat, laki-laki dan perempuan itu sendiri memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Namun, secara umum pendapat yang dipegang oleh mayoritas (jumhûr) ulama menyatakan bahwa batas aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan.

Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain, sebagaimana firman Allah Swt.,


قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠)وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ



Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Q.S. An Nuur [24]: 30 – 31).

Sedangkan, di dalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seseorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya. Ini merupakan perbuatan yang diharamkan, baik orang yang mempertontonkan maupun yang menontonnya.

Untuk itu, tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar tentang cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya.

Karena untuk alasan ini, tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut, akan tetapi bisa dengan cara-cara lainnya yang di dalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku-buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang di dalamnya.

Apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah? Melihat dari dampak yang sangat buruk bagi generasi muda yang ditimbulkan akibat melihat film porno dan larangan yang sangat keras oleh agama, maka penguasa negeri ini harus bersikap tegas terhadap beredarnya film-film yang berbau porno, termasuk pemutaran film-film di bioskop yang menghadirkan bintang film porno.

Dan, lebih urgen adalah blokir situs porno secara total!! Upaya pemblokiran situs porno selama ini hanya dilakukan setengah-setengah. Sebagai contoh, di internet, situs porno lokal diblokir, tetapi pemerintah tidak berani memblokir situs pornografi luar. Jika pemerintah tidak bersikap tegas, bagaimana dengan nasib jutaan generasi muda kita? Tentu akan hilang.

Bukan hanya hilang moralitasnya, tapi juga harga diri, martabat, dan imannya. Bahkan, kemungkinan terburuk dari maraknya kemaksiatan ini adalah akan datangnya bencana dahsyat yang sangat mengerikan melanda negeri ini.

RUMAHKU SYURGAKU


Itulah 4 pondasi dalam mewujudkan ”Rumahku Surgaku”. Mudah-mudahan kita mampu mengaplikasikan keempat pondasi sehingga kebahagiaan rumah tangga akan mudah kita raih.

Surga adalah sebuah tempat yang penuh kenikmatan, kebahagiaan, keindahan serta segala bentuk kebaikan lainnya. Maka tak heran, jika kata surga sering dipakai untuk mewakili sesuatu yang penuh kebahagiaan, misalnya ungkapan “Rumahku Surgaku”.

Surga adalah tempat dengan bangunan yang indah dan megah, makanan yang lezat dan nikmat, pakaian yang indah dan berkelas, perhiasan yang mahal dan antik, penghuni yang tampan dan cantik. Penghuninya selalu berbuat baik dan merasakan kebahagiaan yang tiada tara, tanpa adanya rasa duka dan sakit. Itulah kenikmatan surga, yang tak ada bandingannya di dunia.

Beragam kenikmatan dan kebahagiaan akan kita dapatkan di dunia kalau kita mampu mengoptimalkan segala nikmat Allah yang diberikan kepada kita.

Begitupun kenikmatan dan kebahagiaan di rumah akan kita dapatkan, jika kita mampu mamanej keluarga kita menjadi keluarga yang harmonis.
Rumah adalah tempat berteduh bagi setiap individu dalam keluarga dari kesibukan di luar. Di dalamnya menjanjikan sejuta kedamaian dan kasih sayang yang harmonis.

Islam sebagai dien (agama) sempurna yang mengatur bagaimana mewujudkan kebahagiaan, menciptakan rumah sebagaimana slogan “Baitii Jannatii’ [Rumahku, Surgaku]. Rumah yang didalamnya ditemukan kedamaian, kasih sayang dan rahmat dari Illahi, laksana sebuah surga di dunia.

Slogan ”Rumahku Surgaku” dapat berasal dari sebuah rumah dengan bangunan yang indah, megah dan luas laksana istana raja, namun tak menutup kemungkinan, jika ungkapan ”Rumahku surgaku” keluar dari mulut penghuni rumah yang sangat sederhana, namun bersih dan rapih serta penghuninya berhati lapang sehingga rumah yang tidak luas pun terasa lapang.

Kebahagiaan laksana surga dunia yang dapat dirasakan oleh keluarga dengan paras tampan dan cantik. Namun kebahagiaan dapat pula terwujud dari pasangan dengan wajah dan penampilan fisik biasa saja, namun memiliki hati rupawan yang lahir dalam bentuk akhlak mulia, sehingga pemiliknya terlihat sangat menawan.

Kebahagiaan jelas hanya dimiliki oleh orang-orang yang suka berbuat baik, namun sebagai manusia biasa mereka pun tak lepas dari kesalahan, hanya saja setiap kesalahan yang dilakukan selalu diiringi kebaikan untuk mengimbanginya.

”Rumahku Surgaku” pun bukan berarti sebuah rumah yang hanya berisi kebahagiaan dan kesenangan tanpa masalah dan rasa sedih, namun mereka yang mampu menghiasi rumahnya dengan sikap sabar dan syukur.

Setiap orang pasti mendambakan rumah tangga bahagia, yang mampu mewujudkan ”baitii jannatii (Rumahku Surgaku)”. Namun demikian, untuk mewujudkan ”Rumahku Surgaku” tidak semudah membalikkan telapak tangan, tentu harus ada usaha yang menyertai harapan tersebut. Paling tidak ada empat cara untuk mewujudkannya, yaitu:

1.    Jadikan agama sebagai pondasi keluarga.
Keluarga dalam pandangan Islam memiliki nilai yang besar. Bahkan Islam menaruh perhatian besar terhadap kehidupan keluarga dengan meletakkan kaidah-kaidah yang arif guna memelihara kehidupan keluarga dari ketidak-harmonisan dan kehancuran.

Kenapa demikian besar perhatian Islam? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga adalah batu pertama untuk membangun istana masyarakat muslim dan merupakan madrasah iman yang diharapkan dapat mencetak generasi-generasi muslim yang mampu meninggikan kalimat Allah di muka bumi. Untuk mewujudkan masyarakat muslim yang lebih luas, sebelumnya kita harus membentuk keluarga muslim yang memiliki pondasi agama.

Rasulullah saw pernah bersabda, “Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, sebab kecantikan itu akan lenyap dan janganlah kamu menikahi mereka karena hartanya, sebab harta itu akan membuat dia sombong. Akan tetapi, nikahilah mereka karena agamanya, sebab seorang budak wanita yang hitam dan beragama itu lebih utama.” (H.R. Ibnu Majah).

Bila pondasi agama kuat, maka akan kuat pula masyarakat dan akan terwujud kebahagiaan yang didambakan. Sebaliknya, bila tercerai berai ikatan keluarga dan kerusakan meracuni anggota keluarganya, maka dampaknya terlihat pada masyarakat, sehingga kebahagiaan dalam keluarga pun akan sulit untuk dicapai.

2.    Jadikan cinta kasih sebagai atapnya.
Cinta Kasih adalah sesuatu yang mesti ada dalam sebuah pernikahan, karena cinta merupakan bumbu perkawinan. Jika pernikahan dibarengi dengan cinta, maka pernikahan akan terasa indah, penuh dinamika.

Namun, jika pernikahan tidak disertai dengan cinta, maka pernikahan akan terasa hampa, tanpa dinamika. Dan Rasulullah selalu menganjurkan umatnya untuk memiliki cinta dalam pernikahannya. Dalam salah satu hadits dikisahkan, bahwa Mughirah bin Syu’bah telah meminang seorang gadis, kemudian Rasulullah saw memberikan nasehatnya: ”Lihatlah gadis tersebut terlebih dahulu, karena dengan melihatnya bisa menjamin kelangsungan dan keharmonisan engkau berdua” (H.R. At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Jadi, ketika akan melangsungkan akad nikah, maka tanamkanlah cinta kasih diantara keduanya, dan bawalah cinta kasih tersebut kedalam rumah tangga yang kelak akan dijalaninya. Insya Allah harapan ”Rumahku Surgaku” akan tercapai.

3.    Hiasi keluarga dengan jiwa sabar dan syukur.
Rasulullah saw bersabda, ”Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya baik baginya dan kebaikan itu tidak dimiliki kecuali oleh seorang mukmin. Apabila dia mendapat kesenangan dia bersyukur dan itulah yang terbaik untuknya. Dan apabila mendapat musibah dia bersabar dan itulah yang terbaik untuknya.” (H.R. Muslim).

Keluarga sakinah terbentuk bukan karena kosongnya kesulitan, ujian, dan problematika hidup. Tapi, ia terbentuk karena sikap dan cara menyikapinya dengan benar, yaitu dengan menanamkan sikap sabar dan syukur. Adanya problematika hidup menyebabkan manusia dapat memaknai arti sebuah jalan keluar yang diambilnya. Dan agar manusia kreatif dalam mencari, menemukan keputusan yang tepat sebagai jalan keluar bagi problematika hidupnya.

4.    Jadikan keteladanan sebagai cara utama dalam mendidik anak-anak.
Ali bin Abi Thalib pernah berpesan, ”Didiklah anak-anakmu dengan bijak, karena mereka akan mengalami zaman yang tidak akan engkau alami”. Banyak cara dalam mendidik anak namun mendidik dengan memberikan teladan adalah yang paling utama. Anak belajar dengan mudah karena orang tua menjadi model bagi sang anak.

Oleh karena itu berikan teladan yang baik kepada mereka, karena mereka akan selalu menconto apa yang kita lakukan bukan apa yang kita perintahkan. Karena setiap ucapan dan prilaku kita akan membentuk sebagian karakter anak kita. Untuk itu, teladan yang baik akan membentuk karakter yang baik.

Itulah empat pondasi dalam mewujudkan ”Rumahku Surgaku”. Mudah-mudahan kita mampu mengaplikasikan keempat pondasi tersebut, sehingga kebahagiaan rumah tangga akan mudah kita raih

Minggu, 19 Desember 2010

selingkuh..................???!!!!???

Selingkuh, dari segi bahasa saja sudah mengandung makna negative.
Dalam Kamus Besar  Bahasa Indonesia, selingkuh mempunyai makna yang
banyak :
1.      tidak berterus terang
2.      tidak jujur atau serong
3.      suka menyembunyikan sesuatu
4.      korup atau menggelapkan uang
5.      memudah-mudahkan perceraian
Kelima-limanya dapat terjadi pada waktu, kondisi apapun dan dapat
ditimbulkan oleh siapapun. Kelima-limanya tersebut tidak disukai oleh
agama dan telah disebut dengan pelanggaran, melanggar perintah Allah.
Jika kelima-limanya tersebut terjadi dalam keluarga maka telah terjadi
perselingkuhan dalam keluarga yang sekarang akan dibahas. Contohnya,
apabila seorang isteri diam-diam mengambil uang suaminya tanpa
memberitahu itu sudah termasuk selingkuh. Jika seorang suami
sebenarnya mendapatkan penghasilan 1 juta namun dilaporkan kepada
isterinya hanya 500 ribu, maka itupun sudah termasuk selingkuh. Puncak
selingkuh dalam keluarga adalah salah satu pihak telah menjalin
hubungan dengan pria/wanita idaman lain (PIL/WIL) tanpa sepengetahuan
pasangannya.
Ada ayat dalam Al-Quran, Surat An-Nisa yang menjelaskan bahwa betapa
dekatnya arti pasangan dengan diri kita sendiri, bahkan jikalau memang
harus bercerai, mahar yang telah diberikan kepada isterinya dahulu
tidak boleh diminta kembali. Berikut bunyinya :
“Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain,
sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta
yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang
sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan
yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?”. (QS.4:20)
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah
bergaul (bercampur/AFDHO) dengan sebagian yang lain sebagai
suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu
perjanjian yang kuat.” (QS. 4:21)
Mari lihat lebih dalam lagi sebenarnya apa arti AFDHO dalam Surat 4:21
diatas. AFDHO  berasal dari  kata FADHO yang artinya angkasa luar.
Angkasa luar itu mempunyai ruang yang sangat luas, tanpa batas dan
terbuka. Karena itu hendaknya hubungan suami isteri semestinya seperti
angkasa luar ini,  tidak ada batas di antara suami isteri, dan
se-terbuka-terbukanya diantara keduanya. Kalau masih ada gengsi,
takut-takut dan sembunyi-sembunyi terhadap sesuatu sekecil apapun
diantara keduanya maka belum mengikuti kehendak dan keinginan Allah
tersebut. Allah menginginkan  antara kita dan pasangan kita adalah
saling terbuka. Pasangan adalah diri kita.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari diri kamu, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir.”(QS.30:21)
Kita  lihat ayat diatas.  Allah mengatakan Dia  telah menciptakan
untukmu isteri-isteri dari diri kamu. Apa maknanya ? Maknanya adalah
pasangan kita sesungguhnya adalah diri kita. Maukah kita merugikan
diri Anda sendiri dalam arti merugikan pasangan Anda ? Maukah Anda
menyakiti diri sendiri artinya menyakiti pasangan Anda yang merupakan
diri Anda sendiri ? Pasangan kita adalah diri kita. Apabila kita
menginginkan sesuatu  maka sebelum kita mengucapkan, suami/isteri kita
sudah dapat menebaknya dengan tepat apa yang kita inginkan, karena dia
adalah diri kita. Begitu juga sebaliknya karena kita juga adalah
dirinya. Semakin terjadi persesuaian suami-isteri, akan semakin
bahagia mereka.
Hidup bersama dengan pasangan, mempunyai arti sesungguhnya yang amat
dalam. Hidup itu adalah ditandai dengan gerak, bisa merasakan dan
dirinya tahu. Kalau Anda hidup bersama dengan pasangan, maka gerak
langkah secara bersama, pengetahuan Anda dan pasangan bersama-sama
tahu dan mencari tahu terhadap segala hal dan masalah yang  sedang
dihadapi, dan Anda bersama pasangan Anda mempunyai perasaan yang sama.
Kalau pasangan Anda tidak menyukai sesuatu pada diri Anda, maka
ubahlah diri Anda. Kalau pasangan Anda tidak menyukai dan  tidak
meridhai poligami, maka jangan Anda lukai diri Anda sendiri (pasangan
Anda) dengan poligami.
Dalam ajaran Islam, ada perintah musyawarah. Dalam Al-Quran,
musyawarah ini digunakan 3 x, yaitu musyawarah untuk pujian,
musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat dan musyawarah dalam hidup
berumah tangga.  Jadi dalam hidup berumah tangga, tidak ada yang
tertutup sedikitpun, dan musyawarah membutuhkan kejujuran. Jadi jangan
menyembunyikan  sesuatu pada pasangan Anda.
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal
menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk
menyempitkan (hati) mereka. …. dan musyawarahkanlah di antara kamu
(segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka
perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.”  (QS.65:6).
Ada kasus khusus, memang ada sesuatu dalam kehidupan berumah tangga
berbohong dibenarkan dalam rangka menyenangkan pasangan, yaitu gombal
pada pasangannya. Begitu juga menyembunyikan sesuatu kalau dalam hal
kemaslahatan bersama dan bukan  untuk  kepentingan pribadi, hal ini
dapat dibenarkan oleh Allah. Dalam sebuah  hadits, ada seorang isteri
sedang  sendirian  bersama  anaknya yang  sedang sakit  keras,
suaminya sedang  pergi  mencari nafkah dan sudah lama perginya karena
jaman dulu pergi mencari nafkah itu betul-betul memakan waktu lama,
tidak ada transportasi yang  cepat seperti sekarang. Anaknya yang
sedang sakit ini, kemudian  meninggal. Tak lama  kemudian, suaminya
pulang. Sesampai  di rumah, suaminya menanyakan bagaimana kabarnya dan
kabar anak mereka berdua ? Dijawab sang isteri karena tidak ingin
memberikan berita buruk sebelum suaminya pulih betul istirahatnya,
“anak kita sedang istirahat setenang-tenangnya”. Tenanglah suaminya
karena tidak ada masalah  dalam rumah yang  kemarin  ditinggalkannya.
Kemudian sang isteri melayani suaminya sepanjang  malam. Esok  paginya
setelah suaminya bangun dan segar, kemudian isterinya baru mengabarkan
keadaan anaknya yang sebenarnya pada sang suami, bahwa anaknya sudah
meninggal, keadaannya sudah setenang-tenangnya. Sang suamipun sedih
dan juga terenyuh akan kesabaran isterinya tapi sudah lebih kuat
sehingga bisa menjadi tumpahan kesedihan dari sang isterinya
sebaliknya atas kematian anak mereka.
Puncak perselingkuhan adalah perzinaan dengan pria/wanita lain. Dasar
kehidupan rumah  tangga adalah kepercayaan. Saling percaya di antara
pasangan adalah hal yang paling pokok.  Jika  tidak ada lagi rasa
percaya dan  saling curiga maka perkawinan sudah bisa lagi berjalan.
Apalagi jika  salah satu menuduh  pasangannya berzina dengan orang
lain maka  sudah  masuk kategori cerai/thalaq abadi. Jika thalaq 1,
thalaq 2  bahkan  thalaq 3  (dalam  thalaq  3 ada catatan telah
menikah dulu dengan orang lain), suami bisa balik  lagi kepada
isterinya untuk menikah lagi atau sebaliknya  (rujuk). Tapi kalau
sudah  menuduh berzina dengan 5 x  ucap (Li’an) maka otomatis  telah
terjadi  thalaq/cerai  abadi.  Hal itu  terjadi  karena mereka  sudah
tidak  lagi  saling  percaya,   sudah  musnah  rasa  kepercayaan
masing-masing. Tidak  ada  lagi kepercayaan maka tidak bisa balik.
“Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka
tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka
persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah,
sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah)
yang kelima: bahwa la`nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang
yang berdusta.” (QS. 24:6-7).
Karena itu,  suami isteri dituntut  untuk menghindarkan diri dari
kecurigaan,  dengan cara saling  terbuka.  Seringkali  perceraian
terjadi karena tidak adanya keterbukaan,  dan ini sudah termasuk
selingkuh.
Keterbukaan dan  kejujuran ini bahkan sejak semula jauh sebelum
pernikahan masih dalam rangka  saling kenal mengenal sudah harus
diterapkan.
Dalam  sebuah hadits, disebutkan pesan Nabi, apabila salah seorang
kamu mendatangi perempuan untuk dinikahi dan kamu menggunakan semir
rambut, katakan kepadanya bahwa rambutmu telah disemir.
Kehidupan berumah  tangga yang kita hadapi adalah berinteraksi dengan
manusia bukan  dengan alam.   Manusia mempunyai  perasaan.  Timbulnya
segala sesuatu termasuk pada diri manusia itu dimulai dengan adanya
benih, termasuk cinta. Benih itu timbulnya dimulai dari perasaan. Oleh
karena itu jika cinta ditujukan pada orang lain bukan pada isteri atau
suaminya sendiri, hendaknya buru-buru disingkirkan. Jangan mengatakan
bahwa “saya ga bisa menghapus cinta ini kepada dia  (bukan
suami/isterinya)”.  Ada sebagian orang menyerah seolah dia tidak
berdaya menghadapi perasaan yang timbul dalam dirinya  karena
mencintai orang lain yang bukan suami/isterinya, yang barangkali itu
adalah cinta pertamanya atau sebab-sebab lainnya. Dia terus saja
mengalah tidak berdaya, mengikuti dan menuruti kemauan hatinya yang
sudah ternoda itu. Kemudian dengan mudahnya, ia menggunakan dalih
taqdir yang menyebabkan dia bisa cinta ke orang lain tersebut.
Padahal ada kesalahan yang disebabkan karena  kita sadar dan ada pula
kesalahan yang disebabkan karena kecerobohan kita. Kesalahan yang
disebabkan  kecerobohan ini, contohnya adalah bila ada seorang
perempuan yang diminta untuk menjaga seorang  bayi yang sedang
tertidur, kemudian perempuan itu pergi mengobrol dengan tetangganya
dan terlena berjam-jam mengobrolnya.  Ketika perempuan  itu  kembali
ke bayi dan rupanya bayinya sudah terjatuh dari tempat tidur, maka
bisakah kita katakan itu karena taqdirnya sang bayi ataukah disebabkan
karena kecerobohan perempuan itu ? Tentu,  karena  kecerobohan
perempuan  itu  dalam menjaga sang bayi. Nah, begitu juga dengan
perasaan dan cinta kita kepada orang yang bukan suami/isteri kita
sendiri,  apakah itu disebabkan karena taqdir atau kecerobohan kita
terlena pada cinta dan perasaan itu  berjam-jam, berhari-hari bahkan
bertahun-tahun yang bersemayam dari hati dan perasaan kita ?
Allah sudah melengkapi perangkat-perangkat di dalam diri agar kita
bisa terlepas dan bebas, dan mampu membersihkan kesalahan-kesalahan
kita yang lalu. Semua tergantung dari kesungguhan yang kita lakukan.
Karena itu, segeralah  untuk menghapus cinta dan perasaan pada orang
yang bukan suami/isteri kita  dan  segera menyingkirkannya bukan
sekedar mengubur cinta yang bukan untuk pasangannya. Karena kalau
sekedar menguburnya, sesuatu itu masih ada terpendam  yang
sewaktu-waktu baik secara sadar atau tidak kita bisa membongkarnya
kembali, berbeda halnya jika kita menghapusnya tuntas. Jika benih itu
tidak segera disingkirkan  maka lama-lama  akan menjadi besar dan
bertambah, dan akhirnya bisa menguasai jiwa dan menjadi dorongan,
syetan nanti akan terus membantu jika tidak ada niatan atau tekad yang
kuat untuk menyingkirkannya. Tidak ada dalih yang dapat dibenarkan
sedikitpun tentang hal ini sejak masih dalam benih apalagi sampai
besar. Jangan diperturutkan hati dan perasaan yang salah. Apalagi jika
membayangkan orang  lain (bukan suami/isterinya)  dalam berhubungan
seks  itupun sudah termasuk selingkuh, yang sejak dini berupa benihpun
(masih dalam bayangan/imajinasi)  tersebut  untuk  segera
disingkirkan.
Ketidakjujuran juga termasuk benih dalam kehidupan berumahtangga,
segera singkirkan  pula.  Ketidakjujuran jika terus dibiarkan dapat
mengantar mereka kepada saling tidak  percaya.
Pekerjaan-pekerjaan itu ada yang dilakukan oleh hati dan juga oleh
anggota badan.  Pekerjaan-pekerjaan hati dan pikiran adalah berfikir,
berimajinasi dan berfantasi, jika  pekerjaan-pekerjaan hati tersebut
tidak mengarah kepada  kebaikan  segera  singkirkan dan hapus, seperti
imajinasi fantasi kepada orang lain bukan kepada suami/isteri Anda
segera musnahkan. Kita harus memadamkan api sebelum dia berkobar.
Jangan  perturutkan hati dan  terlena karenanya sedini mungkin.
Jadi selingkuh mempunyai arti yang banyak dan tidak hanya sebatas
selingkuh secara   fisik tapi bisa karena hati dan pikiran
(imajinasi/fantasi). Segera singkirkan sedini mungkin. Dan untuk
mencegahnya, dalam hidup berumah tangga diperlukan adanya keterbukaan
& kejujuran sebagai dasar pokok.
Tanya Jawab :
-         Tanya : Bagaimanakah dengan Nikah Sirri ?
-         Jawab : Kembali dulu kepada pengertian nikah sirri  yang
sebenarnya. Nikah Sirri adalah nikah yang dirahasiakan dimana
kerahasiannya itu  sampai batas-batasnya, hanya merahasiakan pada
orang lain. Batas-batasnya itu sampai dimana ? Batas-batasnya adalah
adanya wali perempuan, mempelai laki dan wanita, dan 2 orang saksi,
lalu ditambah aturan dalam Negara kita adalah tercatat dalam KUA. Jadi
Nikah Sirri itu sama dengan pernikahan biasa, hanyasanya nikah sirri
tidak dirayakan. Jika ada seorang menikah kemudian dia meminta utk
orang lain agar mengatakan bahwa dia belum menikah padahal sudah
menikah (apalagi berbohong pada isterinya), nah ini sudah diluar batas
dan dilarang oleh Allah, karena itu  termasuk berbohong dan dusta.
Allah menyuruh jika kita menikah harus diumumkan.
Nikah yang tidak diketahui oleh isteri (apalagi tidak
diridhai/disukainya), itu dilarang dalam Islam sesuai dengan
pembahasan diatas, karena tidak jujur.
Apabila memang berniat untuk menikah lagi atas kesepakatan kedua
belah pihak, keridhaan dan keinginan kedua belah pihak karena
alasan-alasan yang dapat  diterima menginginkan  keturunan  yang tidak
diperoleh melalui isterinya (Tafsir Al-Misbah Vol.3, Surat An-Nisa:4),
maka menikah lagi bagi sang suami  tidak dilarang menurut agama.
Sekarang banyak fenomena dimana sang isteri tidak mengetahui,
suaminya mempunyai isteri-isteri lain dan anak-anak lain, karena
sembunyi-sembunyi dan tidak jujur  pada isterinya. Selain itu, juga
banyak fenomena terjadi pemaksaan kehendak suami untuk menikah lagi.
Ini tidak diridhai oleh Allah karena sudah termasuk selingkuh.
-         Tanya : Bagaimana jika  kita  tidak jujur pada anak-anak kita ?
-         Jawab : Ada  suatu pengertian yang hendaknya orang tua dan
anak harus mengerti sampai dimana batas anak harus berbakti pada orang
tuanya. Menurut Rasyid Ridha bahwa bukan  termasuk anak  berbakti
kepada orang  tua  apabila  dengan  cara mengikuti semua kehendak dan
keinginan orang tua menyangkut hak-hak anak. Orang  tua menyuruh anak
dengan memaksa, maka itu sudah melanggar hak anak untuk bebas memilih.
Apabila anak mengikuti dengan terpaksa maka itu bukan dikategorikan
anak telah berbakti kepada  orang  tuanya.

Wassalamualaikum wr.wb,

KEUTAMAAN AL-MA’TSURAT

Al-Ma’tsurat adalah kumpulan wirid yang disusun oleh Imam Syahid Hasan Al-Banna. Di dalamnya terdiri dari ayat-ayat pilihan dan lafal-lafal dari hadits Rasulullah saw. yang biasa beliau amalkan dalam wiridnya. Dinamakan Al-Ma’tsurat, karena memang semua yang ada dalam kumpulan wirid ini dituntunkan (ada riwayatnya) oleh Rasulullah saw. Kata ‘Ma’tsur’ sendiri artinya yang dituntunkan (ada riwayatnya) oleh Rasulullah saw.
Membaca wirid merupakan salah satu sarana dzikir (mengingat Allah) di samping sarana-sarana yang lain. Setiap mukmin harus senantiasa mengingat Allah dalam setiap kesempatan. Yang demikian ini akan menguatkan hatinya dan menjaga kestabilan jiwanya. Dzikir kepada Allah setiap saat juga merupakan karakteristik para ulul albab (orang-orang yang berakal). Allah berfirman,
“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan berbaring ........ “ (Ali Imran : 191)
Jamaah Ikhwanul Muslimin yang dirintis oleh Imam Syahid Hasan Al-Banna ingin membina setiap mukmin menjadi sosok manusia seutuhnya. Disamping tarbiyah ruhiyah. Setiap anggota Ikhwanul dituntut untuk senantiasa ber-ittiba’ kepada sunnah Nabi saw. Diantaranya dengan mengamalkan wirid-wirid beliau setiap harinya.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasul Allah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab : 21)
wirid Al-Ma’tsurat bisa kita amalkan setiap hari pada pagi dan petang hari. Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan nama) Allah dengan berdzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (Al-Ahzab : 41-42)
Cukuplah kiranya hadits berikut untuk menjelaskan keutamaan dzikir dan para pelakunya.
Dalam sebuah hadits qudsi Allah berfirman, “Aku itu ada pada persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku akan menyebutnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam sebuah jamaah, Aku akan menyebutnya di dalam jamaah yang lebih baik dari mereka.” (Muttafaq ‘alaih)


1.
Allah swt. berfirman :

“Maka jika kamu membaca Al-Qur’an, mintalah perlindungan kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk.”


Diriwayatkan oleh Ibnu Sunni dari Anas ra. dari nabi saw. bahwa beliau bersabda.

“Barangsiapa di waktu pagi mengucapkan a’udzu billahis sami’il alim ....., dia akan dibebaskan dari gangguan syetan hingga sore hari.”

2.
Hadits Ubay bin Ka’ab ra. menceritakan, bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman tangan-Nya, tidaklah diturunkan dalam Taurat, Zabur, Injil, atau Furqon yang sebanding dengan Al-Fatihah. Sesungguhnya ia merupakan tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Qur’an yang agung yang dianugerahkan kepada ku.” (HR. Tirmidzi dan ia mengatakan, ‘Hadits ini hasan shahih.’)


Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan yang lainnya dengan sanad dari Ubay bin Ka’ab dari Nabi saw., bahwa beliau saw. bersabda,

“Setiap pekerjaan yang bermanfaat yang tidak dimulai dengan ‘Bismillahirrohmanir-rohim’, maka perkara itu terputus.” Artinya, amal itu sedikit nilai berkahnya.

3.
Diriwayatkan oleh Ad-Darami dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab dari ibnu Mas’ud ra. bahwa dia berkata, “Barangsiapa membaca sepuluh ayat dari surat Al-Baqoroh di permulaan siang, maka ia tidak akan didekati oleh syetan hingga sore. Dan jika membacanya sore hari, maka ia tidak akan didekati oleh syetan sampai pagi hari dan ia tidak akan melihat sesuatu yang dibenci pada keluarga dan hartanya.”


Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabrani dalam kitab Al-Kabir dan Al-Hakim dalam Shahih-nya, dari Ibnu Mas’ud ra. Nabi saw. bersabda,

“Barangsiapa membaca sepuluh ayat; empat ayat dari awal surat Al-Baqoroh, ayat kursi dan dua ayat sesudahnya, serta ayat-ayat terakhir dari Al-Baqoroh tersebut, maka rumahnya tidak akan dimasuki oleh syetan sampai pagi.”

4.
Dari Abdullah bin Hubaib ra., ia berkata, “(Suatu ketika) kami keluar pada malam yang gelap gulita dan sedang hujan. Kami meminta kepada Rasululloh saw. agar berkenan mendo’a-kan kami. Maka kami pun menjumpai beliau, lalu beliau bersabda, ‘katakanlah !’ Saya tidak mengatakan apa-apa. Kemudian beliau bersabda, ‘katakanlah !’ Saya tidak mengatakan apa-apa. Kemudian saya bertanya, ‘apa yang harus saya kataka, wahai Rasululloh ?’ Beliau bersabda, ‘Qulhuwallohu ahad dan dua surat perlindungan (Al-Falaq dan An-Naas) tatkala sore dan pagi hari masing-masing tiga kali, niscaya ia sudah mencukupi dari segala sesuatu.” (Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i. At-Tirmidzi berkata, ini hadits hasan shahih.”)

5.
Dari Abu Hurairah ra. berkata, “Rasululloh saw. tatkala pagi hari selalu membaca : asbahna wa asbahal mulku lillah ......., dan ketika sore hari berkata : amsaina wa amsal mulku lillah .......” (Hadits riwayat Ibnu Sunni dan Al-Bazzar. Al-Baihaqi berkata ‘hadits ini sanadnya baik’)

6.
Dari Ubay bin Ka’ab ra. berkata, “Ketika pagi hari Rasululloh saw. Mengajarkan kepada kami untuk membaca : asbahna ‘ala fitrotil islam ......., dan ketika sore hari juga membaca do’a yang sama.” (Hadits riwayat Abdullah bin imam Ahmad ibnu Hambal dalam zawaid-nya).

7.
Dari ibnu Abbas ra., ia berkata, “Telah bersabda Rasululloh saw., ‘barangsiapa membaca tiga kali : allahuma inni asbahtu mingka ......., maka wajib bagi Allah untuk menyempurnakan nikmat-Nya kepada orang tersebut.” (Hadits riwayat Ibnu Sunni).

8.
Dari Abdullah bin Ghannam Al-Bayadhi bahwa Rasulullah saw. bersabda, “barangsiapa ketika pagi membaca : allahumma ma-asbaha bi ......., maka sesungguhnya ia telah menunaikan syukur pada hari itu. Dan barangsiapa membacanya ketika sore hari, maka ia telah menunaikan syukur pada malam harinya.” (Hadits riwayat Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Hibban dalam shahih-nya)

9.
Dari Abdullah bin Umar ra., bahwasanya Rasulullah saw. bercerita kepada mereka tentang seorang hambadari hamba Allah yang mengatakan : ya rabbi lakal hamdu ......., maka dua malaikat merasa berat dan tidak tahu bagaimana harus mencatat (pahalanya). Kemudian keduanya naik ke langit seraya berkata, ‘Wahai Tuhan kami, sesungguhnya hamba-Mu telah mengatakan satu perkataan yang kami tidak tahu bagaimana mencatat (pahala)-nya.’ Allah swt. – Dia Mahatahu apa yang dikatakan hamba-Nya – berfirman, ‘Apakah yang dikatakan hamba-Ku ?’ kedua malaikat menjawab, ‘sesungguhnya ia mengatakan : ya rabbi lakal hamdu ........’ maka Allah swt berfirman, ‘Catatlah pahalanya sebagaimana yang diucapkan oleh hamba-Ku tadi, sampai ia berjumpa dengan-Ku niscaya Aku akan membalasnya.’” (Hadits riwayat Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan para perawinya tsiqoh).

10.
Dai Abi Salam ra. – seorang pelayan Rasulullah saw. – dalam hadits marfu’, ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa ketika pagi dan sore hari mengatakan : radiitu billahi rabba .........., maka adalah wajib bagi Allah untuk meridhainya.” (Hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Al-Hakim)

11.
Dari Juwairah (Ummul Mukminin ra.), Nabi saw. keluar dari sisinya pagi-pagi untuk shalat shubuh di masjid. Beliau kembali (ke kamar Juwairah) pada waktu dhuha, sementara ia masih duduk di sana. Lalu Rasulullah saw. Bertanya, ‘engkau masih duduk sebagaimana ketika aku tinggalkan tadi ?’ Juwairah menjawab, ‘ya’ maka Rasulullah saw bersabda, ‘Sungguh, aku telah mengatakan kepadamu empat kata sebanyak tiga kali, yang seandainya empat kata itu ditimbang dengan apa saja yang engkau baca sejak tadi tentu akan menyamainya, (empat kata itu adalah) yakni : subhanallahi wabihamdihi, ‘adadakhalqihi ..........” (Hadits riwayat Muslim)

12.
Dari Utsman bin Affan ra. berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidaklah seorang hamba setiap pagi dan sore membaca : bismillahilladzi la yadhurru ......, kecuali bahwa tidak ada sesuatu yang membahayakannya.” (Hadits riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi berkata, Hadits ini hasan Shahih)

13.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari ra. berkata bahwa suatu hari Rasulullah saw. berkutbah di hadapan kita, seraya bersabda,

“Wahai sekalian manusia, takutlan kalian kepada syirik, karena sesungguhnya syirik itu lebih lembut dari binatang semut.” Kemudian berkatalah seseorang kepada beliau, ‘bagaimana kita berhati-hati kepadanya wahai Rasul, sementara dia lebih lembut daripada binatang semut ?’ Rasulullah saw. Bersabda, ‘Katakanlah allahumma inna na’udzubika ........’ (Hadits riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang baik. Juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la sebagaimana hadits tadi dari Hudzaifah, hanya saja Hudzaifah berkata, ‘Beliau (Rasulullah saw.) membacanya tiga kali’)

14.
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa menjelang sore membaca : a’uudzu bikalimatillahi ........ sebanyak tiga kali, maka tidak akan membahayakan baginya racun yang ada pada malam itu.” (Hadits riwayat Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya)

15.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra. berkata, “Suatu hari Rasulullah saw. masuk masjid, tiba-tiba beliau jumpai seorang anshor yang bernama Abu Umamah. Rasulullah saw., bertanya ‘Wahai Abu Umamah, mengapa kamu duduk-duduk di masjid di luar waktu shalat ?’Abu Umamah ra. menjawab, ‘Karena kegalauan yang melanda hatiku dan hutang-hutangku, wahai Rasulullah.’ Rasulullah saw. bersabda, ‘Bukanlah aku telah mengajarimu beberapa bacaan, yang bila kau baca niscaya Allah akan menghilangkan rasa galau dari dirimu dan melunasi hutang-hutangmu ?’ Abu Umamah berkata, ‘Betul, wahai Rasulullah.’ Rasulullah bersabda, ‘Ketika pagi dan sore ucapkanlah : allahumma inni a’udzubika minal hammi wal hazan ......’ Kemudian aku melakukan perintah tadi, maka Allah menghilangkan rasa galau dari diriku dan melunasi hutang-hutangku.” (Hadits riwayat Abu Dawud)

16.
Dari Abdurrahman bin Abu Bakar ra., dia berkata kepada ayahnya, “wahai ayahku, sesunguhnya aku mendengar engkau berdo’a, allahumma ‘afini fi badani ........ engkau lakukan itu tiga kali ketika pagi dan tiga kali ketika sore,” Sang ayah berkata, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw. berdo’a seperti itu, maka aku pun ingin mengikuti sunnah beliau.” (Hadits riwayat Abu Dawud dan yang lainnya)

17.
Dari Syaddad bin Aus ra., Nabi saw. Bersabda, “Sayyidul Istighfar (do’a permohonan ampunan yang terbaik) adalah : allahumma anta rabbi la-ilaha illa anta khalaqtani ....... barangsiapa membacanya ketika sore hari dengan yakin akan kandungannya, kemudian meninggal pada malam itu, maka ia pun akan masuk surga. Dan barangsiapa membacanya pada pagi hari dengan yakin akan kandungannya kemudian meninggal pada hari itu, maka ia akan masuk surga.” (Hadits riwayat Bukhari dan yang lainnya)

18.
Dari Zaid (pelayan Rasulullah saw.) berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘barangsiapa yang membaca : astagfirullahalladzi la-illa huwal hayyu ......, Allah akan mengampuninya, meski ia lari dari pertempuran.” (Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata, ‘Hadits ini shahih berdasarkan atas syarah Bukhari dan Muslim)

19.
Dari Abu Darda’ ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membaca shalawat kepadaku sepuluh kali ketika pagi dan sepuluh kali ketika sore, maka ia akan memperoleh syafaatku pada hari kiamat.” (Hadits riwayat Thabrani)

20.
Dari Amru bin Syu’aib, dari ayahnya berkata, “Barangsiapa bertasbih kepada Allah seratus kali ketika pagi hari dan seratus kali ketika sore hari, maka ia seperti orang yang melakukan haji seratus kali. Barangsiapa bertahmid kepada Allah seratus kali ketika pagi hari dan seratus kali ketika sore hari, maka ia seperti orang yang membawa seratus kuda perang untuk berjihad di jalan Allah. Barangsiapa mengucapkan tahlil (Lailaha illallah) seratus kali ketika pagi hari dan seratus kali ketika sore hari, maka ia seperti memerdekakan seratus budak dari anak cucu Ismail. Barangsiapa mengucapkan takbir (Allahu Akbar) seratus kali ketika pagi hari dan seratus kali ketika sore hari, maka Allah tidak akan memberi seorang melebihi apa yang diberikan kepadanya, kecuali orang itu melakukan hal yang sama atau lebih.” (Hadits riwayat Tirmidzi dan ia berkata, ‘Hadits ini hasan.’ An-Nasa’i juga meriwayatkan hadits yang sama)


Dan dari Ummu Hani’ ra., Rasulullah saw. bersabda kepadanya, “Wahai Ummu Hani’, ketika pagi hari bertasbihlah kepada Allah seratus kali, bacalah tahlil seratus kali, bacalah tahmid seratus kali, dan bertakbirlah seratus kali, maka sesungguhnya seratus unta yang kau qurbankan, dan seratus tahlil itu tdak akan menyisakan dosa sebelumnya dan sesudahnya.” (Hadits riwayat Thabrani)

21.
Dari Abu Ayyub ra., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa ketika pagi hari membaca : la-ilaaha illallahu wahdahu la-syarika lahu ........ sepuluh kali, maka Allah akan mencatat setiap kali itu dengan sepuluh kebaikan dan menghapus sepuluh kejelekan, serta mengangkatnya dengan bacaan tadi sepuluh derajat. Bacaan tadi (pahalanya) bagaikan memerdekakan sepuluh budak, dan ia bagi pembacanya sebagai senjata bagi permulaan siang sampai menjelang sore, serta hari itu ia tidak akan mengerjakan pekerjaan yang akan mengalahkannya. Dan barangsiapa membacanya ketika sore hari, maka ia (pahalanya) seperti itu juga.” (Hadits riwayat Ahmad, Ath-Thabrani, Sa’id bin Mansur, dan yang lainnya)

22.
Dari Jubair bin Muth’im ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Barangsiapa membaca : subhanakallahumma wabihamdika ....... pada suatu majelis dzikir, maka bacaan itu seperti stempel yang dicapkan kepadanya. Dan barangsiapa mengucapkannya pada forum iseng, maka bacaan itu sebagai kafarat baginya.” (Hadits riwayat An-Nasa’i, Al-Hakim, Ath-Tharani, dan yang lainnya)

13.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar berkata, “Kami meriwayatkan dalam kitab Hilyatul Auliya’ dari Ali ra., ‘Barangsiapa suka mendapatkan timbangan kebajikan yang sempurna, maka hendaklah di akhir majelisnya ia membaca subhana rabbika raabil ‘izzati amma yasifuun ............”


Pustaka
_______, 1984. Al-Qur’an dan terjemahnya. Departemen Agama Republik Indonesia. jakarta
Sabiq, S. 1988. Fikih Sunah. jil 5. Al-Ma’arif. Bandung. 254-313.
An-Nawawi, S. 1996. Riyadhus Shalihin. Jil 2. Pustaka Amani. Jakarta. 363-368.
Shaleh, Q., A. A. Dahlan, dan M. D. Dahlan,. 1993. Asbabun Nuzul : latar belakang historis turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Cet 15. CV. Diponegoro. Jakarta

Jumat, 17 Desember 2010

TOBAT SAMBEL.......

Waah, sambelnya pedes banget ki......... Kata Maula sambil terus melahap lalapan dan sambel cobek buatan istri Ki Bijak. Ki bijak tersenyum melihat tingkah polah Maula, katanya sambelnya pedes, tapi terus saja ia melahap sambel itu sambel mulutnya terus mendesah kepedasan.

Nak Mas, katanya pedes, tapi masih makan terus...? Kata Ki Bijak.

Abis sambelnya mantep banget sih ki..... Kata Maula.

Nak Mas pernah dengar istilah tobat sambel............ Tanya Ki Bijak.

Tobat sambel ki...? Tobat seperti apa itu ki.....? Tanya Maula.

Ya kayak Nak Mas makan sambel itu, pedes, pedes, tapi tetap makan terus...... Kata Ki Bijak.

Ada banyak orang yang bilangnya ingin tobat, sudah insyaf, tapi tak lama setelah itu, mereka mengulangi perbuatan dan kesalahan yang sama, tobatnya sebatas bibir saja, tobatnya sekedar ketika ia dalam kesulitan, ia tiba-tiba menjadi rajin berdoa, memohon kepada Allah, bertaubat kepada Allah, tapi setelah kesulitannya diangkat oleh Allah, ia kembali kepada perbuatan maksiat lagi..... sambung Ki Bijak.

Maula buru-buru menyelesaikan makannya, ia mulai tertarik dengan perkataan gurunya tentang tobat sambel.

Contoh nyatanya seperti apa ya ki ?

Seperti seorang maling ayam ketangkep basah sama hansip, kemudian ia diinterogasi oleh pak hansip, dengan memelas, kemudian ia mengakui kekhilapannya maling ayam, dan ia berjanji untuk bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, tapi setelah ia dikasihani kemudian dibebaskan oleh Pak Hansip, ia mengulangi perbuatan itu lagi, karena ia beranggapan bahwa toh nanti kalau ketangkap, ia juga bisa memelas dan menyatakan tobat lagi.

Diantara kita pun masih banyak orang yang seperti itu Nak Mas, kita pura-pura taat, pura-pura rajin ke masjid, pura-pura rajin sedekah, sekedar untuk mengelabui orang-orang disekitarnya, tapi ia lupa bahwa Allah tidak bisa dibohongi.

Lalu bagaimana seharusnya tobat yang benar ki...?

Taubat bukanlah sekedar berbicara bahwa saya bertaubat, tobat adalah pengakuan yang jujur dari dalam hati dan diri kepada Allah swt bahwa kita telah melakukan kesalahan, kita menyesalinya dengan penyesalan terdalam, kemudian lisan kita mengiringinya dengan istighfar, tobat adalah sebuah kesungguhan dari kita untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut, dan jihad kita untuk memperbaiki diri.

Jadi menurut aki kata kuncinya kesungguhan kita untuk keluar dari kubangan maksiat, kesungguhan kita menjauhi kubangan tersebut, kesungguhan kita membersihkan kotoran yang masih melekat dalam diri kita dengan istighfar dan perbaikan diri secara nyata dan terus menerus

Allah mengancam mereka yang bermain-main, seperti mereka yang shalatnya rajin, maksiatnya jalan, seperti mereka yang rajin sedekah, korupsinya tak berhenti, mereka yang pandai mengaji, tapi ngomogin orangnya juga tak pernah lewat, dengan sebuah ancaman yang keras, yaitu neraka yang menyala.

Benar ki, ana sering mendengar orang yang mengatakan bahwa tobat sih nanti saja kalau sudah tua, atau tobatnya setelah menjadi kaya terlebih dahulu, atau setelah puas bermaksiat dulu, seolah mereka yang tahu dan yang menentukan usia mereka. Kata Maula.

Iya aki juga sering mendengarnya Nak, dan itu adalah sebuah kesalahan besar, karena seperti Nak Mas bilang tadi, kita tidak tahu sampai kapan jatah usia kita.Kata Ki Bijak: Kalau kita berkaca pada teladan agung kita, baginda Rasul, beliau senantiasa mendawamkan istighfar dalam kesehariannya, padahal sebagaimana kita maklum beliau adalah orang yang sudah dimaksum Allah atas segala salahnya (kalau ada), logikanya, kita yang masih bergelimang dengan maksiat dan dosa, harusnya lebih konsen dan lebih tergerak untuk beristighfar dan bertaubat atas segala khilaf dan dosa kita.

Lalu kenapa banyak diantara kita yang seakan enggan bertobat ki ?

Pertama, mereka tidak meyakini adanya hari pembalasan diakhirat kelak, sehingga ia berpikir, kenapa harus repot-report bertobat, toh hidup kita hanya didunia ini saja, pemikiran semacam inilah yang kemudian membuat orang dengan santai dan dengan sadar melakukan dosa dan kesalahan, dan inilah
sebenar-benarnya dosa, yakni ketika kita melakukannya dengan kesadaran penuh, yang berarti pula ia mengingkari keberadaan Allah yang Maha Melihat dan Maha Mengetahui, dan itu musyrik, Naudzubillah.

Kedua, mereka tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah dosa, hal ini bisa dimungkinkan karena mereka benar-benar tidak tahu, bisa juga karena pengaruh lingkungannya.

Pengaruh lingkungan ki ?

Ya Nak Mas, ketika pertama kali kita melintas ditempat pembuangan sampah, secara reflek kita akan dengan segera menutup hidung karena bau sampah yang menyengat, tapi tidak demikian dengan mereka yang terbiasa tinggal disekitar tempat itu, bau busuk dari sampah tidak lagi membuat mereka menutup hidung, karena mereka sudah terbiasa dengan kondisi tersebut. Pun ketika kita pertama kali melihat kemunkaran yang kecil sekalipun, kita akan segera tahu bahwa itu salah, tapi ketika kita berada ditengah-tengah lingkungan yang korup, maka pungli dianggap hal yang wajar, suap dan sogok
dianggap biasa, atau bahkan korupsi milyaran rupiah menjadi suatu lumrah, sehingga mereka yang sudah terbiasa dtempat tersebut, tidak menyadari perbuatan dosanya, apalagi tergerak hatinya untuk menyesal dan bertobat.

Ki, bagaimana agar kita selamat dari muslihat lingkungan yang bau ?

Jangan pergi atau hindari tempat-tempat seperti itu Nak Mas, itu cara yang paling efektif untuk memproteksi diri kita untuk tidak tertular dan terjangkiti busuknya kemaksiatan. Kemudian kembangkan system kekebalan atau system imun dari dalam diri kita terhadap virus-virus kemaksiatan, yaitu dengan cara membekali diri kita dengan ilmu dan iman yang benar, insya Allah kita bisa terhindar dari kotoran maksiat yang bertebaran disekeliling kita.. Kata Ki Bijak. Selanjutnya ingat selalu bahwa kita akan mati, cepat atau lambat, kita pasti mati, dan kesadaran bahwa usia kita bukan tanpa batas ini, mudah-mudahan menjadi tameng bagi kita terhadap dosa dan maksiat.

Ki, kenapa Allah menyeru kita untuk segera bertobat ?

Allah samasekali tidak berkepentingan dengan taubat kita, seandainya seluruh manusia melakukan maksiat, kemudian mereka enggan bertobat, Allah tidak akan turun dari kedudukan-Nya sebagai tuhan semesta Alam, pun sebaliknya, kalau semua manusia taat kepada Allah dengan menjalankan semua perintah-Nya, itupun sama sekali tidak akan menambah apapun bagi Allah.

Jadi.. Tanya Maula.

Jadi seruan Allah kepada kita untuk segera bertobat adalah sebagai salah satu bentuh rahman dan rahimnya Allah, sehingga Allah menawarkan kepada kita magfirah-Nya yang tidak terbatas, agar ketika kelak kita kembali kepada-Nya, kita dalam keadaan suci, seperti ketika kita baru lahir dulu.

Hanya kadang sifat sombong kita yang kerap mengabaikan fasilitas ini, dan ini adalah sebuah kerugian yang besar sambung ki Bijak.

Maula menggangguk tanda mengerti, bibirnya terus bergetar mengucapkan istighfar, astaghfirullah rabbal baraya.astaghfirullah minal khothaya

Sabtu, 11 Desember 2010

kisah kecanduan internet

Kisah seorang wanita yg datang untuk konsultasi dan mengadukan kisahnya. apa ia ceritakan begitu mengiris hati seorang wanita. dia ceritakan smua tentang kisah hidupnya yang telah lama terpendam, kisah hidup suaminya yang sejak adanya internet / facebook / chating sangat berpengaruh buruk pada prilakunya.  yah memang ibadah katanya jalan tapi maksiat juga tetap jalan ga ketinggalan, suaminya facebook/chating sampe lupa waktu tuk istirahat, yah syetan selalu bersamanya tuk menemani chating/facebookan, karena itu tak terasa telah menyita waktunya tuk chating/facebookan dengan wanita2 yang tentu saja mengarah kepada zina dan kemaksiatan, istrinya telah mengngatkannya, tapi setiap diingatkan selalu marah2, akhirnya dia hanya menangis dan mengadukan semuanya padaNya. akupun tak tahu, apa yang dicari oleh suaminya itu, padahal kalau dilihat istrinya solehah, tidak banyak menuntut, tapi itulah syetan selalu menggoda manusia tuk menemaninya masuk ke neraka, dia minta pendapat apa yang harus ia lakukan. karena hal itu sangat mengganggu kehidupannya. Akhirnya sudah diingatkan beberapa kali, jalan satu2nya serahkan kepada Allah, mudah2an Allah memberikan petunjuk dan hidayah pada suaminya agar dijauhkan dari godaan syetan yang selalu menggoda dengan keindahan dunia. amiin.
      kisah sebaliknya, seorang suami bercerita bahwa istrinya juga suka chating/facebookan dengan laki2 lain dan melakukan zina dan kemaksiatan di chating/facebookan. jadi memang sekarang jamannya sudah terbalik dan sudah tidak ingat kepada akherat. hanya keindahan sesaat dunia telah menggelapkan hati nuraninya. internet dijadikan ajang untuk memuaskan syahwat, naudzubillah. mereka sudah tidak menghiraukan bahwa dikiri dan kanannya ada malaikat yang selalu mengawasi dan mencatat amalnya. tapi mereka tidak merasa malu untuk melakukan dosa dan kemaksiatan. YA ALLAH.... BIMBING DAN BERI PETUNJUK SERTA HIDAYAHMU UNTUK ORANG2 YANG BELUM TERBUKA HATINYA, BAHWA DUNIA HANYA TEMPAT SEMENTARA, DAN TEMPAT YANG KEKAL ADALAH AKHERATMU.
JADIKAN KELUARGANYA MENJADI KELUARGA YANG SAKINAH MAWADDAH WARRAHMAH. AMIIN..AMIIN YA ROBBAL ALAMIIN..... 

Minggu, 05 Desember 2010

taubatannasuha? harus itu...??!!!!!

    Istilah Taubatan Nasuha mungkin jarang kita dengar. Istilah yg lebih sering kita dengar dan lebih sering diutarakan, baik oleh para ustadz, ulama, ataupun di masyarakat adalah taubat atau tobat. Makna keduanya, sekilas sama, namun istilah taubatan nasuha merupakan istilah yg lebih ‘tepat’ dan akan dibahas di artikel ini.
Terma dari akar kata “t-w-b” dalam bahasa Arab menunjukkan pengertian: pulang dan kembali. Sedangkan taubat kepada Allah SWT berarti pulang dan kembali ke haribaan-Nya serta tetap di pintu-Nya. Definisi ini diutarakan oleh Yusuf Qardhawi, salah seorang ulama besar asal Mesir.
    Sementara istilah Taubatan Nasuha, berasal dari Al Qur’an, At Tahrim(66):8,“Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.”
      Pengertian murni dalam bertaubat adalah benar2 dilakukan karena ingin kembali ke jalan-Nya. Dia menyesali perbuatan buruknya di masa lalu serta berjanji untuk TIDAK      MELAKUKANNYA/MENGULANGINYA di kemudian hari. Hasilnya adalah ALLOH SWT akan menghapus kesalahan2 yg pernah dilakukannya. Dalam satu referensi, aku dapatkan pernyataan dari Al Kulabi, yg menyatakan bahwa taubatan nasuha dilakukan dengan meminta ampunan dengan lidah, menyesal dengan hatinya, serta menjaga tubuhnya untuk tidak melakukannnya lagi.
     Dengan demikian, taubat nasuha HARUSLAH HASIL KOORDINASI LIDAH, HATI DAN TUBUH. Bisa dikatakan, taubat nasuha MIRIP dengan iman, diyakini dg hati, diucapkan dg lisan, dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
   Taubat nasuha merupakan solusi dari ALLOH SWT kepada hamba2Nya yg pernah berbuat kesalahan (dosa) dan kemudian menyadarinya, serta ingin kembali ke jalan yg benar. Hal ini dikarenakan tidak ada manusia yg tidak pernah berbuat kesalahan. Manusia bukanlah malaikat, yg selalu bersih, tanpa noda…karena setan, selaku musuh manusia, akan selalu menggoda manusia ke dalam perbuatan maksiat dan melanggar aturan ALLOH SWT, hingga akhir jaman.
Hinakah orang yg berbuat salah kemudian menyadari kesalahannya dan ingin kembali ke sisi ALLOH SWT? Sesungguhnya tidaklah hina orang yg bertaubat, karena ALLOH SWT sendiri menyukai orang2 yg bertaubat, sebagaimana tercantum di Al Baqarah(2):222,“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
Hal ini wajar jika ALLOH SWT menyukai orang2 yg bertaubat, karena ALLOH SWT sendiri SUKA MENERIMA TOBAT, Al Baqarah(2):160,“kecuali mereka yang telah tobat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu Aku menerima tobatnya dan Akulah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.
Ada juga orang yg mengaku bertobat, tapi kembali berulangkali melakukan kesalahan yg sama. Aku jadi teringat ceramah Zainudin MZ, yg menyatakan orang yg demikian tobatnya adalah tobat sambal. Ngaku tobat (kapok) makan sambal, tapi di kesempatan lain akan mencoba lagi makan sambal…dan saat pedas dirasa, dia tobat lagi, tapi makan lagi sambal, demikian seterusnya…
Dengan demikian, taubat nasuha ialah taubat yang mengandungi ciri-ciri berikut:
1. Menyesal di atas dosa/maksiat yang dilakukan. Untuk dosa/perbuatan maksiat yg ‘biasa’, dilakukan dg memohon ampunan kepada ALLOH SWT. Sedangkan jika kesalahan dilakukan kepada sesama manusia, maka hendaklah dia meminta maaf kepadanya serta mengembalikan hak yg dia rampas (jika ada).
2. Berniat (dg sungguh2) tidak akan mengulanginya lagi.
3. Memohon taubat kepada ALLOH SWT.
4. ‘Menghapus’ kesalahan masa lalu dg banyak beramal soleh.

Selasa, 09 November 2010

keutamaan hidup di jalan dakwah

Pada dasarnya Allah telah menggariskan kepada kita tentang sebuah hakikat yang harus dijalani dalam seluruh aktifitas kehidupan, yaitu beribadah. Tanpa mengenal batas waktu, tempat dan usia. Sebab memang demikian adanya yang telah dinukilkan oleh Allah dalam surat Adz Dzariyat ayat 56. Bahwasanya setiap manusia diciptakan oleh Allah tidak lain kecuali untuk beribadah.

Dalam perkembangan maknanya, harus kita pahami bahwa ibadah tidak hanya sekedar shalat, puasa, zakat dan berhaji saja. Lebih dari itu bagaimana setiap kita bisa menjadikan seluruh tingkah laku, perkataan, pikiran, sikap dan potensi yang ada sebagai upaya untuk meraih ridha-Nya. Itulah mengapa kemudian pada banyak ayatnya Allah selalu mengingatkan manusia untuk selalu ber`amar ma`ruf nahi munkar.

Bila kita mengingat ajakan untuk selalu ber`amar ma`ruf nahi munkar, maka kita akan terbawa pada sebuah kegiatan yang juga seharusnya memberikan nilai pahala tersendiri yaitu berda`wah. Maka, saat mendengar kata-kata berda`wah, jangan pernah dibayangkan dalam benak kita bahwa kegiatan yang satu ini hanya terpaku pada kegiatan ceramah, ta`lim, wirid, tasqif, daurah atau bahkan kultum semata. Sebab, dalam banyak ayat ternyata Allah selalu mengingatkan agar kita bisa memenuhi proses mengajak pada kebaikan dan mencegah pada keburukan. Sehingga, kita akan memahami bahwa sebenarnya berda`wah adalah bagaimana kita bisa mengintegralkan desah nafas kehidupan untuk selalu mengingat hakikat penghambaan yang sebenarnya.

Para ulama sepakat bahwa definisi umum tentang da`wah adalah kegiatan menyeru manusia kepada jalan Allah dengan hikmah dan pelajaran yang baik sehingga mereka yang dida`wahi mengingkari segala bentuk pengabdian kepada selain Allah, lalu mereka mengimani Allah, keluar dari kegelapan sistem hidup jahiliyah menuju terangnya Islam.

Ayat-ayat yang menjadi dalilnya banyak sekali. Beberapa diantaranya adalah Surat An Nahl ayat 125, Ali Imran : 104, Ali Imran : 110, Al Maidah : 2, dan sebagainya.

Akan tetapi, semakin semakin hari semakin dibutuhkan tenaga yang luar biasa untuk dapat memberi pemahaman menyeluruh pada setiap orang akan hakikat da`wah yang sebenarnya. Banyak hal yang bisa dijadikan alasan seseorang untuk tidak ikut ambil bagian dalam barisan orang-orang mulia ini. Permasalahan kepahaman, minimnya ilmu, kurangnya pengalaman, keluarga yang tidak mendukung, bisa menjadi salah satu faktornya. Belum lagi bila pada akhir-akhir ini ternyata ummat Islam sendiri dihadapkan pada kondisi dilematis. Tudingan teroris, tak bisa diajak kompromi sampai sebutan militan garis keras, semakin menekan keinginan seseorang untuk menambatkan hatinya dalam berda`wah.

Padahal, bila kita belajar pada shirah nabawiyah (sejarah nabi), lebih banyak sebutan pedas yang semakin hari semakin meninggi menempel pada diri kaum muslim saat itu. Mulai dari sebutan orang gila sampai tukang sihir. Hal ini wajar, sebab salah satu ciri da`wah adalah sedikit pendukungnya, namun banyak penentangnya.

Ada beberapa keutamaan berda`wah yang harusnya dapat menjadi motivasi bagi kegiatan amal kita.

1. Pertama da`wah merupakan sebuah kenikmatan terbesar yang Allah berikan kepada kita (a`zhomu ni`amillah). Betapa tidak, dengan menyeru seseorang kepada kebaikan, orang yang tadinya bergelimang dengan dosa dapat diselamatkan melalui perantaraan kita. Artinya, ia telah mendapatkan hidayah Allah dengan usaha maksimal yang kita berikan. Sehingga, bila mengacu pada hadits Rasulullah, orang yang telah berhasil mengantarkan seseorang pada nikmatnya hidayah dia telah mendapatkan nikmat yang lebih baik dari dunia dan seisinya. Dengan berda`wah kita telah menjadikan Allah ridha akan segala apa yang kita perbuat, Segala langkah kita akan dimudahkan. Walau terkadang di mata manusia kita seakan-akan hidup terlunta-lunta, namun sesungguhnya di sisi Allah telah dijanjikan banyak kenikmatan yang tak terbatas. Belum lagi ketika kita berda`wah, kecintaan kepada Allah (mahabbatullah) akan semakin meningkat, terpeliharanya iman dan juga mendapatkan nikmat iman yang luarbiasa. Mushab bin `Umair pada zaman rasul adalah seorang sahabat yang bergelimang dengan harta. Parasnya yang menawan ditambah wangi parfumnya yang bisa dideteksi dari jarak puluhan meter, membuat gadis-gadis Quraiys kembang-kempis melihatnya. Tetapi, apa yang terjadi ketika ia telah tersentuh dengan da`wah Islam. Segala apa yang dimiliki sebelumnya ia tinggalkan semua. Bahkan sampai harus membuat ibu kandungnya rela untuk memutuskan hubungan hanya karena beda prinsip hidup. Yang lebih memiriskan hati adalah ketika ia syahid di medan perang. Kain penutup tubuhnya tidak mencukupi untuk menyelimuti seluruh bagian tubuhnya. Ketika ditarik ke atas kepa, bagian kakinya tersingkap. Dan sebaliknya ketika kaki yang ditutupi, maka bagian kepala akan tersingkap.
Demikianlah adanya kenikmatan dari Allah apabila telah hadir pada jiwa seseorang. Segala bentuk kejayaan duniawi akan ditinggalkan seluruhnya. Kenikmatan yang pernah dirasakan digantikan dengan yang lebih baik oleh Allah SWT. Tidak ada target duniawi yang diharapkan. Apalagi pujian dari manusia.

2. Keutamaan yang kedua adalah orang-orang yang berda`wah telah melakukan amal yang terbaik (ahsanul `amal). Dengan berda`wah seseorang tidak akan menjadikan keshalehan yang ia miliki hanya terbatas untuk seorang. Melainkan juga miliki orang lain. Sebab konsep berda`wah yang baik adalah bagaimana ia yang telah shaleh mampu memperbaiki orang lain. Sembari memperbaiki diri sendiri, juga mengajak orang lain untuk menerima kebaikan tersebut.
Merujuk pada Al Qur`an Surat Al Fushilat ayat 33. Di sana jelas dikatakan bahwa da`wah adalah amal yang paling utama dari sekian banyak amal yang ada.

3. da`wah adalah tugas utama dari rasul (mihnatur rasul). Oleh sebab itu bila kita memang mengakui diri sebagai seorang muslim yang sejati, sudah selayaknya mengikuti apa-apa yang telah dicontohkan rasul. Dengan berda`wah kita telah memulainya.
Syaikh Mushthafa Masyhur mengatakan dalam buku Fiqh Da`wahnya bahwa jalan da`wah adalah jalannya para nabi dan orang shaleh setelahnya. Kerja rasul tidak lain dan tidak bukan melainkan hanya berda`wah. Oleh karena itu ketika seseorang telah komitmen (iltizam) terhadap jalan da`wah, maka ia telah mendapatkan keutamaan yang juga telah diberikan kepada nabi, para sahabat, sahabiyah, dan orang-orang beriman sesudahnya. Yang juga harus kita sadari, dalam da`wah kita tidak mementingkan tampilan fisik. Ada hal yang lebih utama dari itu, yaitu substansi. Sehingga, ketika mulai menda`wahi seseorang kita memang benar-benar memberikan transfer ruhiyah dan keimanan. Bukan sebaliknya, justru mengedepankan tampilan dibandingkan isi.

4. Keutamaan yang terakhir adalah kita akan mendapati kehidupan yang diridhai Allah SWT (al hayatu al mubarak). Hidup ini akan selalu penuh dengan keberkahan. Beberapa indikasi yang didapatkan adalah kehidupan yang dicintai Allah SWT, mendapatkan cinta Allah, rahmatNya, pahala yang tak pernah terputus dan juga pahala yang selalu dilipatgandakan. Jangan pernah berharap ketika telah meng-azzam-kan diri dalam da`wah kita akan mendapat keuntungan dalam hidup. Yang didapat justru sebaliknya. Tantangan, cobaan, cacian bahkan ancaman nyawa melayang adalah bumbu yang akan menempa seorang da`i. Tantangan seprti itulah yang sebenarnya akan membuat pribadi seorang da`i menjadi dewasa.

Pada akhirnya, marilah kita membenahi masyarakat yang ada saat ini dengan pemahaman da`wah yang komprehensif. Jangan pernah berharap akan mendapati masyarakat yang memilki kesadaran berislam yang kuat bila kita tidak pernah mengubahnya dari sekarang.

Untuk itu, mari kita perbaiki diri sendiri sembari mengajak orang lain agar menuju terangnya cahaya Allah. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan dalam berda`wah selagi kesemua itu untuk mengharap ridha Allah SWT. Maka, mulai dari diri sendiri, mulai dari yang paling kecil, dan mulai sekarang juga.

Fastabiqul khairat. Wallahu a`lam bishshawa

memulai dari diri sendiri

PERILAKU mulai dari diri sendiri merupakan sesuatu yang mudah dan aman dilakukan setiap orang, daripada perilaku menyuruh kepada orang lain. Memulai dari diri sendiri, juga berarti ia memiliki inisiatif yang tepat, sebelum memproyeksikannya kepada orang lain.
Budaya mulai dari diri sendiri (inisiatif) ini, bukankah merupakan perintah Allah SWT yang mesti dilakukan oleh setiap muslim? Dalam surat Ali Imran, ayat 102, Allah menuntun kita untuk beramal secara pribadi mendahului perintah beramal secara jamaah (koletif). Lagian, budaya inisiatif akan menuju pada muara kemandirian seseorang. Tugas kita adalah membangun kemandirian personal terlebih dahulu, baru disusul dengan kemandirian komunitas.
Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Ali Imran: 102). Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa kehidupan ini akan berakhir dalam dua kondisi. Mati dalam keadaan Islam atau mati selain Islam. Dan modal pertama yang mesti kita gali, cari dan aplikasikan adalah taqwa kepada Allah.
“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah dan jangan bercerai-berai, ….” (QS. Ali Imran: 103). Ayat ini menyadarkan kita bahwa dalam kehidupan ini, ada yang mesti dilakukan dan diselesaikan secara sendiri-sendiri, dan ada juga di pihak lain untuk menunaikan tugas-tugas besar yang tidak bisa diselesaikan sendiri, kecuali hanya bisa dilakukan secara bersama-sama (baca: komunitas umat).
Kebiasaan inisiatif ini akan melahirkan orang-orang yang prosfektif dalam memulai terlebih dulu dari dirinya sendiri melakukan amal-amal kebaikan. Walaupun dirinya tidak disuruh oleh siapa pun, atau kondisi lingkungan yang tidak kondusif. Tapi, dengan mulai dari diri sendiri, maka ia akan memberi warna kehidupan pada lingkungannya. Bagaikan sebuah batu yang dilemparkan dalam air. Ia akan membentuk riak-riak kecil-besar-sampai tak terhingga. Itulah gambaran pancaran kebaikan dari pribadi orang beriman yang memulai dari diri sendiri. Perilaku ini, memang diperlukan oleh setiap orang sebagai prasyarat kesuksesan dirinya. Artinya biasakanlah setiap saat kita melakukan perbaikan diri, memulailah dari hal-hal kecil secara terus menerus, dan lakukanlah hal itu sesegera mungkin.
Berikut ini, ada beberapa ruang lingkup tentang memulai dari diri sendiri yang semestinya dilakukan setiap manusia, sebagai penjelmaan dirinya atas predikat kekhalifahaannya di muka bumi.

1. Memulai dalam hal keteladanan
Teladan itu diartikan sebagai sesuatu (perbuatan, barang, dsb) yang patut ditiru. Kita yakin, setiap orang akan merasa bahagia, seandainya pribadinya dapat menjadi contoh kebaikan bagi orang lain. Sebaliknya, ia akan bersedih bila orang mengetahui akan kejelekan dan kekurangan diri kita.
Untuk itu mulailah dari diri kita akan kebaikan. Yakni kebaikan yang dapat dicontoh dan dikenang orang lain, seperti halnya akhlak dan pribadi Rasulullah saw. Allah berfirman dalam QS. Al Ahzab, ayat 21, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”

Berkait dengan manajemen diri ini, Allah juga menuntun kita seperti dalam QS. (59): 18, “Hai orang-orang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Setiap kita bebas melakukan apa saja. Tapi, bagi orang beriman perbuatan kita saat ini akan berproyeksi dalam kehidupan di akherat nanti. Untuk itu, jadilah yang terbaik, seorang yang teladan dalam kebaikan. Misalnya, orang tua menjadi teladan bagi anak-anaknya, guru menjadi teladan bagi murid-muridnya, dll. Singkatnya, kita selalu berusaha menyandang predikat keteladanan ini berawal dari diri sendiri.

Berkait dengan itu, Rasulullah berkata, “Ibda’ binafsik!”, mulailah dengan dirimu. Dan Allah memerintahkan kepada kita, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu, dan keluargamu dari api neraka,…..” (QS. 66: 6). Ayat ini, berarti permulaan perintah ditunjukan kepada diri sendiri, kemudian disusul kepada keluarga terdekat. Dalam konteks ini, berarti mulailah keteladanan itu dari diri sendiri sebelum beranjak kepada orang lain.
Realisasi keteladanan itu seperti dipraktekkan oleh Abu Bakrah, sahabat Rasulullah saw., yaitu: Dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, bahwa ia berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, sesungguhnya aku mendengar engkau setiap pagi berdo’a: Allaahumma ‘aafinii fii badanii, Allaahumma ‘aafinii fii sam’ii, Allaahumma ‘aafinii fii basharii, wa laa ilahaa illa anta (Ya Allah, sehatkanlah badanku. Ya Allah, sehatkanlah pendengaranku. Ya Allah, sehatkanlah penglihatanku. Tiada tuhan kecuali Engkau) yang engkau ulang tiga kali pada pagi hari dan tiga kali pada sore hari.” Ia menjawab: “Sungguh aku telah mendengar Rasulullah saw. berdoa dengan kata-kata ini. Oleh karena itu, aku senang mengikuti Sunnahnya …..” (HR. Abu Dawud).
Hadits tersebut, jelas-jelas membuktikan bahwa seorang anak mencontoh ayahnya itu, bukan dengan perkataan yang diucapkan langsung kepada anaknya. Tapi, ia dilakukan dengan perbuatan dan teladan dari ayahnya sehari-hari. Jelasnya, anak-anak itu, lebih mementingkan perilaku dan tindakan orang tuanya daripada perkataan-perkataannya. Lalu, mengapa kita tidak segera memulai keteladanan kebaikan itu, dari kita sendiri?

2. Memulai dalam hal keilmuan
Ilmu adalah sesuatu yang berharga dalam hidup ini. Dengan ilmu, orang dapat “sukses hidup” di dunia dan akherat. Pokoknya, ilmu merupakan modal dasar yang mesti kita cari dan cari sampai ajal menjemputnya. Orang untuk mencapai predikat teladanan juga perlu ilmu. Allah sendiri berjanji akan meninggikan derajatnya bagi mereka yang beriman dan berilmu. Allah berfirman, “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11).
Seseorang untuk mendapatkan ilmu, tidak dengan cara berdiam diri dan menutup hati terhadap ilmu yang ada pada sekitar kita. Tapi, justru untuk mendapatkan ilmu itu, lebih banyak ditentukan dari ketekunan dan kesabaran kita. Banyak contoh yang membuktikan hal ini. Yang jelas, kunci pembuka ilmu tidak lain adalah membaca dan membaca, kemudian merenunginya serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini, Abu Darda’ benar-benar seseorang yang mengkuduskan ilmu dengan setinggi-tinggi kedudukan, disucikannya selaku ia seorang ’abid. Perhatikanlah ungkapannya tentang ilmu: “Orang tidak mungkin mencapai tingkat muttaqin, apabila tidak berilmu, apaguna ilmu, apabila tidak dibuktikan dalam perbuatan.” Ilmu bagi Abu Darda’ ialah pengertian dari hasil penelitian, jalan dalam mencapi tujuan, ma’rifat untuk membuka tabir hakikat, landasan dalam berbuat dan bertindak, daya fikir dalam mencari kebenaran dan motor kehidupan yang disinari iman, dalam melaksanakan amal bakti kepada Allah ar-Rahman.
Untuk itu, kita bisa belajar banyak pada para ulama dan tokoh-tokoh panutan Islam lainnya. Baik kehidupan kesehariannya atau lebih-lebih mengenai ilmu-ilmunya. Seperti Asy-Syafi’i rahimahullah, seorang yang ahli ibadah dan membagi waktu malamnya menjadi tiga bagian. Sepertiga untuk ilmu, sepertiga untuk shalat, dan sepertiga untuk tidur. Jadi, betapa pentingnya ilmu dalam hidup Asy-Syafi’i.
Kalau kita lihat dari segi akal, nampak jelas bahwa ilmu itu sesuatu yang utama, karena dengan ilmu manusia sampai kepada Allah dan menjadi dekat dengan-Nya. Dan sebaik-baik ilmu yang kita cari dan pelajari adalah ilmu yang dapat mendekatkan diri terhadap-Nya.
Pribadi seperti itu, akan memperoleh kebahagiaan abadi dan kenikmatan yang kekal. Ilmu (agama Islam) itu mengantar kemuliaan seseorang di dunia dan di akherat. Dunia ini adalah tanaman akherat yang perlu benar-benar kita gali, bina dan pelihara. Maka, para orang alim itu dengan ilmunya menanam bagi dirinya kebahagiaan abadi dengan mendidik akhlaknya sesuai dengan tuntutan ilmu.
Apakah saudara tidak ingin amal yang diperbuat di dunia ini, amalnya tidak pernah putus, walaupun kita telah tiada? Seperti hadits berikut: “Jika manusia telah meninggal dunia maka putuslah amalnya, kecuali tiga macam: sedekah jariah (yang tahan lama); ilmu yang bermanfaat; dan anak shaleh (berakhlak baik) yang mendo’akan kedua orang tuanya.” (HR. Muslim). Inilah manfaat memulai dari diri sendiri dalam hal mencari ilmu.

3. Memulai dalam hal dakwah
Kegiatan dakwah adalah kewajiban atas setiap muslim. Walau satu ayat sekali pun, kita berkewajiban untuk berdakwah kepada orang lain. Selain itu, kita pun dituntut untuk melakukan kebajikan dan melarang berbuat keji, kemungkaran serta permusuhan (QS. 16: 90).
Tuntutan berdakwah ini, jelas-jelas harus kita mulai dari diri sendiri sebelum menyuruh (dakwah) kepada orang lain. Itulah sebaik-baik dakwah. Artinya, antara perkataan (isi dakwah) dengan perbuatannya adalah sejalan. Tepatnya, memperbaiki diri sebelum berdakwah. Lalu, mulai dari diri sendiri, anggota keluarga, dan kemudian baru pada lingkungan yang lebih luas lagi.
Perilaku memulai dari diri sendiri dalam hal dakwah ini, kita dapat mencontoh dari Umar bin Khattab r.a. Yakni perilaku Beliau setiap kali akan menyerukan perintah dan larangan kepada umatnya, selalu mengumpulkan anggota keluarganya dan berkata kepada mereka, “Aku akan menyeru orang-orang berbuat ini dan itu. Aku bersumpah, janganlah sampai aku menerima kabar bahwa salah seorang dari kalian meninggalkan perintahku atau melanggar laranganku. Kalau itu terjadi, pasti aku akan menindak kalian dengan keras.” Setelah itu, ia keluar dan menyerukan perintah dan larangan kepada segenap umat, dan tidak seorang pun berani melanggarnya.
Adapun keutamaan dalam dakwah dan kerugian akibat meninggalkan dakwah adalah seperti tersyirat dalam QS. (7): 165, “Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” Selain dari itu, kita juga akan mendapatkan balasan yang besar dari Allah SWT, seperti hadits Rasulullah saw. yang menyatakan: “Sungguh jika seseorang mendapat hidayah dengan tangan engkau (dakwah engkau), maka itu lebih baik dari onta merah”. Dari hadits lain disebut “….. lebih baik dari dunia dan seluruh isinya.” Sungguh luar biasa balasan dari Allah ini, maka mulailah berdakwah dari diri sendiri, sebelum mendakwahi/didakwahi orang lain.

4. Memulai dalam hal ekonomi
Berusaha memenuhi kebutuhan bidang ekonomi adalah sesuatu yang telah dianjurkan-Nya. Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan kamu sekalian untuk senantiasa berbuat/ berusaha, maka berusahalah!” (HR. Bukhari). Namun yang perlu diwaspadai, adalah jangan sampai ekonomi yang kita cari dan dapat itu melupakan bekal kita untuk akherat kelak. Allah SWT berfirman, “Dan carilah, dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, bekal buat kepentingan hidup di akherat, dengan ketentuan jangan terlantarkan kepentingan hidupmu di dunia ini, berbuatlah dengan cara yang ihsan sebagaimana Allah senantiasa berbuat ihsan kepadamu…“ (QS. 28: 77). Di sini, penekanannya pada proyeksi untuk akherat, tapi tidak menyengsarakan kehidupan di dunia.
Inisiatif berusaha dan kemandirian ekonomi merupakan sesuatu yang mesti kita mulai dari setiap orang. Semakin kita banyak mengandalkan kebutuhan ekonomi kepada orang lain, maka saip-siap kita untuk “dikecewakannya”. Untuk itu, mulailah bagun perekonomian kita dan kokohkan kekuatannya dari pengaruh pihak lain.
Saat ini, begitu banyak perusahaan-perusahaan yang katanya “besar”, ternyata ia tidak mampu menghadapi terpaan berbagai krisis. Dan justru, perusahaan-perusahaan perekonomian rakyat —skala kecil dan menengah—berbasis modal sendiri yang mampu bertahan diterpa badai krisis saat ini. Lebih-lebih ia mengaktualisasikan sistem perekonomian Islam dalam usaha yang dibangunnya.
Melalui nikmat krisis ini, barangkali Allah memperlihatkan kepada orang-orang yang mau berpikir bahwa perekonomian yang tidak berdasarkan ajaran Islam dengan sendirinya akan hancur. Dan sebaliknya yang menerapkan sistem perekonomian Islam, pertumbuhan ekonominya akan meningkat dan tidak terjadi kesenjangan sosial. Hal ini seperti yang terjadi di Kelantan, Negeri bagian Malaysia. Jadi, amatlah benar sistem syariah Islam menjadikan manusia dalam keadaan yang sebenarnya dan menerangkan kepadanya lapangan kehidupan, agar ia meningkat dan memperoleh kehidupan yang mulia.
Untuk itu, bangunlah sejak dini dan memulai dari diri sendiri sifat kemandirian ekonomi ini. Artinya dalam skala minimal, berusahalah untuk mencukupi diri sendiri, agar tidak menjadi beban orang lain. Dan dalam skala makro, kita menjadi solusi dari masalah ekonomi, bukan menjadi sumber masalah ekonomi orang lain. Nabi saw mengatakan tidak ada makanan yang lebih baik, dari makanan yang diperoleh dari hasil tangannya sendiri. Lagian, bukankah kita dituntut harus kuat dalam ekonomi sesuai kemampuan masing-masing?
Allah berfirman, “Katakanlah (ya Muhammad kepada umatmu) hendaknya kamu semua bekerja/ berbuat menurut keahlian (profesi) masing-masing; bahwa Allah pasti mengetahui siapa di antara kamu yang berusaha pada jalan yang baik.” (QS. 17: 84).

5. Memulai dalam hal menjaga lingkungan hidup
Lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Jadi, posisi keselamatan lingkungan hidup ini, tentu memiliki porsi besar dalam menentukan kelangsungan kehidupan manusia di muka bumi ini. Lantas, sudahkan kita ikut menjaga dan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di sekitar kita?
Pertanyaan itu sengaja diungkap. Pasalnya, betapa memprihatinkannya kondisi lingkungan hidup di Indonesia belakangan ini. Yang jelas, pengelolaan lingkungan hidup berdasar pendekatan Atur—Dan—Awasi (ADA) dengan Undang-Undang lingkungan yang pidananya telah diperberat di negera kita itu, ternyata tak mampu mengurangi tindak pidana perusakan lingkungan hidup. Sebagai contoh kasus, korek api, sering dijadikan teknologi pembukaan lahan yang sangat murah, maka terjadilah kebakaran dan hutan gundul. Aliran sungai adalah juga termasuk teknologi paling murah untuk mengangkut sampah, bahkan masyarakat mengatakan gratis. Tapi, perilaku semua itu akan berdampak pada diri kita semua. Terjadilah bencana banjir dan tanah longsor di mana-mana. Itulah buah yang kita petik dari perilaku tidak ramah lingkungan.
Pantas saja Allah mengingatkan kita dalam QS. Ar-Ruum: 41, yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Oleh karena itu, dengan gagalnya pendekatan ADA, menurut pakar lingkungan hidup Unpad Bandung, Otto Soemarwoto, dalam pengelolaan lingkungan harus diganti dengan pendekatan masyarakat mengatur sikap dan kelakuan dirinya sendiri. Yakni berupa sistem pengelolaan lingkungan hidup Atur—Diri—Sendiri (ADS). Makna ADS ini ialah tanggung jawab menjaga kepatuhan dan penegakan hukum lebih banyak di tanggung oleh masyarakat (baca: diri sendiri).
Untuk itu, mari kita mulai dari diri sendiri dalam mewujudkan perilaku yang tidak merusak lingkungan hidup. Misalnya, tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan lingkungan rumah masing-masing, tiap rumah menyediakan areal resapan untuk air hujan, dll. Bukankah Allah berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).
Apa yang dipaparkan di atas, tidak lain hanya sebagaian kecil dari perilaku dan kebiasaan yang mesti dibangun dan dimulai dari diri sendiri dalam menjalani kehidupan yang kompleks ini. Paparan yang bisa jadi sebagai do’a itu, semoga menjadi tali-tali (kesadaran) yang mengokohkan komitmen kita untuk menjadi solusi bagi diri dan lingkungannya, dan tenunan yang menyambungkan kebersamaan antar generasi menuju kehidupan yang lebih baik serta mendapat ridho-Nya

QURBAN


PENGERTIAN QURBAN
Dari segi bahasa, qurban bermaksud sesuatu yang dikorbankan kerana Allah subhanahu wata'ala.
Dari sudut syara', qurban bermaksud menyembelih binatang yang tertentu pada masa-masa yang tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata'ala.

PENSYARI'ATAN DAN HIKMAHNYA

Qurban telah disyari'atkan pada tahun kedua hijrah sama seperti ibadah zakat dan sembahyang Hari Raya.

Firman Allah subhanahu wataala:

{ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ }
artinya:
Maka kerjakanlah sembahyang kerana Tuhanmu dan sembelihlah qurban (sebagai tanda syukur)  (Surah Al-Kautsar 108:2)

Hikmah disyari'atkan qurban ialah sebagai tanda bersyukur kepada Allah subhanahu wata'ala di atas segala nikmatNya yang berbagai dan juga di atas kekalnya manusia dari tahun ke tahun.

Ia juga bertujuan menjadi kifarah bagi pelakunya, sama ada disebabkan kehilapan-kehilapan yang telah dilakukan ataupun dengan sebab kecuaiannya dalam menunaikan kewajiban di samping memberikan kelegaan kepada keluarga orang yang berqurban dan juga mereka yang lain.

Qurban tidak memadai dengan menghulurkan nilai harganya, berbeda dengan ibadah zakat fitrah yang bermaksud memenuhi keperluan golongan fakir, Imam Ahmad dikatakan menyebut amalan menyembelih qurban adalah lebih afdhal daripada bersedekah dengan nilai harganya.

HUKUM MELAKUKAN QURBAN

Hukum melakukan qurban ialah sunnah mu'akkadah bagi siapa yang mampu melakukannya.
Sabda Nabi Muhammad sallallahu 'alayhi wasallam yang bermaksud:
Aku diperintahkan agar menyembelih qurban dan ia sunat bagi kamu
(Riwayat Tirmizi)


SYARAT-SYARAT HEWAN QURBAN
Qurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.

[1]. Hewan qurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

[2]. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan

[3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.

[4]. Hewan qurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang berserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.

[5]. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
[6]. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah

[Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, Badaa’I’ush Shana’i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30).

HEWAN QURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN
Yang paling utama dari hewan qurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.

Yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya.

a. Gemuk
b. Dagingnya banyak
c. Bentuk fisiknya sempurna
d. Bentuknya bagus
e. Harganya mahal

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah.

[1]. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
[2]. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya terputus-
[3]. Gila
[4]. Kehilangan gigi (ompong)
[5]. Tidak bertanduk dan tanduknya patah

Ahli fiqih Rahimahullah juga telah memakruhkan Al-Adbhaa’ (hewan yang hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya), Al-Muqaabalah (putus ujung telinganya), Al-Mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga), Asy-Syarqa’ (telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang), Al-Kharqaa (sobek telinganya), Al-Bahqaa (sebelah matanya tidak melihat), Al-Batraa (yang tidak memiliki ekor), Al-Musyayya’ah (yang lemah) dan Al-Mushfarah [1]


TATA CARA PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
Berikut ini akan disebutkan beberapa hukum dan adab seputar penyembelihan hewan, baik itu qurban ataupun yang lain.
I. Hewan sembelihan dinyatakan sah dan halal dimakan bila terpenuhi syarat-syarat berikut:
a. Membaca basmalah tatkala hendak menyembelih hewan. Dan ini merupakan syarat yang tidak bisa gugur baik karena sengaja, lupa, ataupun jahil (tidak tahu). Bila dia sengaja atau lupa atau tidak tahu sehingga tidak membaca basmalah ketika menyembelih, maka dianggap tidak sah dan hewan tersebut haram dimakan. Ini adalah pendapat yang rajih dari perbedaan pendapat yang ada. Dasarnya adalah keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلاَ تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (Al-An’am: 121)
Syarat ini juga berlaku pada penyembelihan hewan qurban. Dasarnya adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari (no. 5565) dan Muslim (no. 1966), bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kambing kibasy yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk:
وَيُسَمِّي وَيُكَبِّرُ
“Beliau membaca basmalah dan bertakbir.”
b. Yang menyembelih adalah orang yang berakal. Adapun orang gila tidak sah sembelihannya walaupun membaca basmalah, sebab tidak ada niat dan kehendak pada dirinya, dan dia termasuk yang diangkat pena takdir darinya.
c. Yang menyembelih harus muslim atau ahli kitab (Yahudi atau Nasrani). Untuk muslim, permasalahannya sudah jelas. Adapun ahli kitab, dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَطَعَامُ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ
“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu.” (Al-Ma`idah: 5)
Dan yang dimaksud ‘makanan’ ahli kitab dalam ayat ini adalah sembelihan mereka, sebagaimana penafsiran sebagian salaf.
Pendapat yang rajih menurut mayoritas ulama, sembelihan ahli kitab dipersyaratkan harus sesuai dengan tata cara Islam.
Sebagian ulama menyatakan, terkhusus hewan qurban, tidak boleh disembelih oleh ahli kitab atau diwakilkan kepada ahli kitab. Sebab qurban adalah amalan ibadah untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak sah kecuali dilakukan oleh seorang muslim. Wallahu a’lam.
d. Terpancarnya darah
Dan ini akan terwujud dengan dua ketentuan:
1. Alatnya tajam, terbuat dari besi atau batu tajam. Tidak boleh dari kuku, tulang, atau gigi. Disyariatkan untuk mengasahnya terlebih dahulu sebelum menyembelih. Diriwayatkan dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفْرَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ
“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.” (HR. Al-Bukhari no. 5498 dan Muslim no. 1968)
Juga perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika hendak menyembelih hewan qurban:
يَا عَائِشَةُ، هَلُمِّي الْمُدْيَةَ. ثُمَّ قَالَ: اشْحَذِيْهَا بِحَجَرٍ
“Wahai ‘Aisyah, ambilkanlah alat sembelih.” Kemudian beliau berkata lagi: “Asahlah alat itu dengan batu.” (HR. Muslim no. 1967)
2. Dengan memutus al-wadjan, yaitu dua urat tebal yang meliputi tenggorokan. Inilah persyaratan dan batas minimal yang harus disembelih menurut pendapat yang rajih. Sebab, dengan terputusnya kedua urat tersebut, darah akan terpancar deras dan mempercepat kematian hewan tersebut.

Faedah
Pada bagian leher hewan ada 4 hal:
1-2. Al-Wadjan, yaitu dua urat tebal yang meliputi tenggorokan
3. Al-Hulqum yaitu tempat pernafasan.
4. Al-Mari`, yaitu tempat makanan dan minuman.
Rincian hukumnya terkait dengan penyembelihan adalah:
- Bila terputus semua maka itu lebih afdhal.
- Bila terputus al-wadjan dan al-hulqum maka sah.
- Bila terputus al-wadjan dan al-mari` maka sah.
- Bila terputus al-wadjan saja maka sah.
- Bila terputus al-hulqum dan al-mari`, terjadi perbedaan pendapat. Yang rajih adalah tidak sah.
- Bila terputus al-hulqum saja maka tidak sah.
- Bila terputus al-mari` saja maka tidak sah.
- Bila terputus salah satu dari al-wadjan saja, maka tidak sah. (Syarh Bulugh, 6/52-53)

II. Merebahkan hewan tersebut dan meletakkan kaki pada rusuk lehernya, agar hewan tersebut tidak meronta hebat dan juga lebih menenangkannya, serta mempermudah penyembelihan.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, tentang tata cara penyembelihan yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلىَ صِفَاحِهِمَا
“Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
Juga hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha:
فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ
“Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”

III. Disunnahkan bertakbir ketika hendak menyembelih qurban, sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu di atas, dan diucapkan setelah basmalah.

IV. Bila dia mengucapkan:
بِسْمِكَ اللَّهُمَّ أَذْبَحُ
“Dengan nama-Mu ya Allah, aku menyembelih”, maka sah, karena sama dengan basmalah.

V. Bila dia menyebut nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala selain Allah, maka hukumnya dirinci.
a. Bila nama tersebut khusus bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak boleh untuk makhluk, seperti Ar-Rahman, Al-Hayyul Qayyum, Al-Khaliq, Ar-Razzaq, maka sah.
b. Bila nama tersebut juga bisa dipakai oleh makhluk, seperti Al-‘Aziz, Ar-Rahim, Ar-Ra`uf, maka tidak sah.

VI. Tidak disyariatkan bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyembelih, sebab tidak ada perintah dan contohnya dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabatnya. (Asy-Syarhul Mumti’, 3/408)

VII. Berwudhu sebelum menyembelih qurban adalah kebid’ahan, sebab tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salaf.
Namun bila hal tersebut terjadi, maka sembelihannya sah dan halal dimakan, selama terpenuhi ketentuan-ketentuan di atas.

VIII. Diperbolehkan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar sembelihannya diterima oleh-Nya. Sebagaimana tindakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berdoa:
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
“Ya Allah, terimalah (sembelihan ini) dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.” (HR. Muslim no. 1967, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

IX. Tidak diperbolehkan melafadzkan niat, sebab tempatnya di dalam hati menurut kesepakatan ulama. Namun dia boleh mengucapkan:
اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلاَنِ
“Ya Allah, sembelihan ini dari Fulan.”
Dan ucapan tersebut tidak termasuk melafadzkan niat.

X. Yang afdhal adalah men-dzabh (menyembelih) sapi dan kambing. Adapun unta maka yang afdhal adalah dengan nahr, yaitu disembelih dalam keadaan berdiri dan terikat tangan unta yang sebelah kiri, lalu ditusuk di bagian wahdah antara pangkal leher dan dada.
Diriwayatkan dari Ziyad bin Jubair, dia berkata: Saya pernah melihat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mendatangi seseorang yang menambatkan untanya untuk disembelih dalam keadaan menderum. Beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata:
ابْعَثْهَا قِيَامًا مُقَيَّدَةً، سُنَّةُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Bangkitkan untamu dalam keadaan berdiri dan terikat, (ini) adalah Sunnah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bukhari no. 1713 dan Muslim no. 1320/358)
Bila terjadi sebaliknya, yakni me-nahr kambing dan sapi serta men-dzabh unta, maka sah dan halal dimakan menurut pendapat jumhur. Sebab tidak keluar dari tempat penyembelihannya.

XI. Tidak disyaratkan menghadapkan hewan ke kiblat, sebab haditsnya mengandung kelemahan.
Dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abu ‘Ayyasy Al-Mu’afiri, dia majhul. Haditsnya diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2795) dan Ibnu Majah (no. 3121).

XII. Termasuk kebid’ahan adalah melumuri jidat dengan darah hewan qurban setelah selesai penyembelihan, karena tidak ada contohnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para salaf. (Fatwa Al-Lajnah, 11/432-433, no. fatwa 6667)

Hukum-hukum Seputar Qurban
Berikut ini akan disebutkan beberapa hukum secara umum yang terkait dengan hewan qurban, untuk melengkapi pembahasan sebelumnya:
1) Menurut pendapat yang rajih, hewan qurban dinyatakan resmi (ta’yin) sebagai أُضْحِيَّةٌ dengan dua hal:
a. dengan ucapan: هَذِهِ أُضْحِيَّةٌ (Hewan ini adalah hewan qurban)
b. dengan tindakan, dan ini dengan dua cara:
1. Taqlid yaitu diikatnya sandal/sepatu hewan, potongan-potongan qirbah (tempat air yang menggantung), pakaian lusuh dan yang semisalnya pada leher hewan. Ini berlaku untuk unta, sapi dan kambing.
2. Isy’ar yaitu disobeknya punuk unta/sapi sehingga darahnya mengalir pada rambutnya. Ini hanya berlaku untuk unta dan sapi saja.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:
فَتَلْتُ قَلاَئِدَ بُدْنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدَيَّ ثُمَّ أَشْعَرَهَا وَقَلَّدَهَا
“Aku memintal ikatan-ikatan unta-unta Rasulullah dengan kedua tanganku. Lalu beliau isy’ar dan men-taqlid-nya.” (HR. Al-Bukhari no. 1699 dan Muslim no. 1321/362)
Kedua tindakan ini khusus pada hewan hadyu, sedangkan qurban cukup dengan ucapan. Adapun semata-mata membelinya atau hanya meniatkan tanpa adanya lafadz, maka belum dinyatakan (ta’yin) sebagai hewan qurban. Berikut ini akan disebutkan beberapa hukum bila hewan tersebut telah di-ta’yin sebagai hewan qurban:
2) Diperbolehkan menunggangi hewan tersebut bila diperlukan atau tanpa keperluan, selama tidak memudaratkannya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang menuntun unta (qurban/hadyu) maka beliau bersabda:
ارْكَبْهَا
“Tunggangi unta itu.” (HR. Al-Bukhari no. 1689 dan Muslim no. 1322/3717)
Juga datang dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu (Al-Bukhari no. 1690 dan Muslim no. 1323) dan Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma (HR. Muslim no. 1324). Lafadz hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu sebagai berikut:
ارْكَبْهَا بِالْمَعْرُوْفِ إِذَا أُلْجِئْتَ إِلَيْهَا حَتَّى تَجِدَ ظَهْرًا
“Naikilah unta itu dengan cara yang baik bila engkau membutuhkannya hingga engkau mendapatkan tunggangan (lain).”
3) Diperbolehkan mengambil kemanfaatan dari hewan tersebut sebelum/setelah disembelih selain menungganginya, seperti:
a. mencukur bulu hewan tersebut, bila hal tersebut lebih bermanfaat bagi sang hewan. Misal: bulunya terlalu tebal atau di badannya ada luka.
b. Meminum susunya, dengan ketentuan tidak memudaratkan hewan tersebut dan susu itu kelebihan dari kebutuhan anak sang hewan.
c. Memanfaatkan segala sesuatu yang ada di badan sang hewan, seperti tali kekang dan pelana.
d. Memanfaatkan kulitnya untuk alas duduk atau alas shalat setelah disamak.
Dan berbagai sisi kemanfaatan yang lainnya. Dasarnya adalah keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌ
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (Al-Hajj: 36)
4) Tidak diperbolehkan menjual hewan tersebut atau menghibahkannya kecuali bila ingin menggantinya dengan hewan yang lebih baik. Begitu pula tidak boleh menyedekahkannya kecuali setelah disembelih pada waktunya, lalu menyedekahkan dagingnya.
5) Tidak diperbolehkan menjual kulit hewan tersebut atau apapun yang ada padanya, namun untuk dishadaqahkan atau dimanfaatkan.
6) Tidak diperbolehkan memberikan upah dari hewan tersebut apapun bentuknya kepada tukang sembelih. Namun bila diberi dalam bentuk uang atau sebagian dari hewan tersebut sebagai shadaqah atau hadiah bukan sebagai upah, maka diperbolehkan.
Dalil dari beberapa perkara di atas adalah hadits Ali bin Abi Tahlib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
أَمَرَنِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُوْمَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُوْمَهَا وَجُلُوْدَهَا وَجِلاَلَهَا عَلَى الْمَسَاكِيْنِ وَلاَ أُعْطِي فِي جَزَارَتِهَا شَيْئًا مِنْهَا
“Nabi memerintahkan aku untuk menangani (penyembelihan) unta-untanya, membagikan dagingnya, kulit, dan perangkatnya kepada orang-orang miskin dan tidak memberikan sesuatu pun darinya sebagai (upah) penyembelihannya.” (HR. Al-Bukhari no. 1717 dan 1317)
7) Bila terjadi cacat pada hewan tersebut setelah di-ta’yin (diresmikan sebagai hewan qurban) maka dirinci:
- Bila cacatnya membuat hewan tersebut tidak sah, maka disembelih sebagai shadaqah bukan sebagai qurban yang syar’i.
- Bila cacatnya ringan maka tidak ada masalah.
- Bila cacatnya terjadi akibat (perbuatan) sang pemilik maka dia harus mengganti yang semisal atau yang lebih baik
- Bila cacatnya bukan karena kesalahan sang pemilik, maka tidak ada kewajiban mengganti, sebab hukum asal berqurban adalah sunnah.
8) Bila hewan tersebut hilang atau lari dan tidak ditemukan, atau dicuri, maka tidak ada kewajiban apa-apa atas sang pemilik. Kecuali bila hal itu terjadi karena kesalahannya maka dia harus menggantinya.
9) Bila hewan yang lari atau yang hilang tersebut ditemukan, padahal sang pemilik sudah membeli gantinya dan menyembelihnya, maka cukup bagi dia hewan ganti tersebut sebagi qurban. Sedangkan hewan yang ketemu tersebut tidak boleh dijual namun disembelih, sebab hewan tersebut telah di-ta’yin.
10) Bila hewan tersebut mengandung janin, maka cukup bagi dia menyembelih ibunya untuk menghalalkannya dan janinnya. Namun bila hewan tersebut telah melahirkan sebelum disembelih, maka dia sembelih ibu dan janinnya sebagai qurban. Dalilnya adalah hadits:
ذَكَاةُ الْجَنِيْنِ ذَكَاةُ أُمِّهِ
“Sembelihan janin (cukup) dengan sembelihan ibunya.”
Hadits ini datang dari banyak sahabat, lihat perinciannya dalam Irwa`ul Ghalil (8/172, no. 2539) dan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu menshahihkannya.
11) Adapun bila hewan tersebut belum di-ta’yin maka diperbolehkan baginya untuk menjualnya, menghibahkannya, menyedekahkannya, atau menyembelihnya untuk diambil daging dan lainnya, layaknya hewan biasa.

Hukum-hukum dan Adab-adab Yang Terkait dengan Orang yang Berqurban
1. Syariat berqurban adalah umum, mencakup lelaki, wanita, yang telah berkeluarga, lajang dari kalangan kaum muslimin, karena dalil-dalil yang ada adalah umum.
2. Diperbolehkan berqurban dari harta anak yatim bila secara kebiasaan mereka menghendakinya. Artinya, bila tidak disembelihkan qurban, mereka akan bersedih tidak bisa makan daging qurban sebagaimana anak-anak sebayanya. (Asy-Syarhul Mumti’, 3/427)
3. Diperbolehkan bagi seseorang berhutang untuk berqurban bila dia mampu untuk membayarnya. Sebab berqurban adalah sunnah dan upaya menghidupkan syi’ar Islam. (Syarh Bulugh, 6/84, bagian catatan kaki)
Al-Lajnah Ad-Da`imah juga mempunyai fatwa tentang diperbolehkannya menyembelih qurban walaupun belum dibayar harganya. (Fatawa Al-Lajnah, 11/411 no. fatwa 11698)
4. Dipersyaratkan hewan tersebut adalah miliknya dengan cara membeli atau yang lainnya. Adapun bila hewan tersebut hasil curian atau ghashab lalu dia sembelih sebagai qurbannya, maka tidak sah.
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إلاَّ طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah itu Dzat yang baik tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim no. 1015 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Begitu pula bila dia menyembelih hewan orang lain untuk dirinya, seperti hewan gadaian, maka tidak sah.
5. Bila dia mati setelah men-ta’yin hewan qurbannya, maka hewan tersebut tidak boleh dijual untuk menutupi hutangnya. Namun hewan tersebut tetap disembelih oleh ahli warisnya.
6. Disunnahkan baginya untuk menyembelih qurban dengan tangannya sendiri dan diperbolehkan bagi dia untuk mewakilkannya. Keduanya pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana hadits:
ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ
“Rasulullah menyembelih kedua (kambing tersebut) dengan tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
Juga hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang telah lewat, di mana beliau diperintah oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menangani unta-untanya.
7. Disyariatkan bagi orang yang berqurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan qurbannya disembelih.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berqurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim no. 1977)
Dalam lafadz lain:
وَلاَ بَشَرَتِهِ
“Tidak pula kulitnya.”
Larangan dalam hadits ini ditujukan kepada pihak yang berqurban, bukan pada hewannya. Sebab mengambil bulu hewan tersebut untuk kemanfaatannya diperbolehkan sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya.
Juga, dhamir (kata ganti) هِ pada hadits di atas kembali kepada orang yang hendak berqurban. Larangan dalam hadits ini ditujukan khusus untuk orang yang berqurban. Adapun keluarganya atau pihak yang disertakan, tidak mengapa mengambil kulit, rambut dan kukunya. Sebab, yang disebut dalam hadits ini adalah yang berqurban saja.
- Bila dia mengambil kulit, kuku, atau rambutnya sebelum hewannya disembelih, maka qurbannya sah, namun berdosa bila dia lakukan dengan sengaja. Tetapi bila dia lupa atau tidak sengaja maka tidak mengapa.
- Bila dia baru mampu berqurban di pertengahan 10 hari pertama Dzulhijjah, maka keharaman ini berlaku saat dia niat dan ta’yin qurbannya.
- Orang yang mewakili penyembelihan hewan qurban orang lain, tidak terkena larangan di atas.
- Larangan di atas dikecualikan bila terjadi sesuatu yang mengharuskan dia mengambil kulit, kuku, atau rambutnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
8. Disyariatkan untuk memakan sebagian dari hewan qurban tersebut. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَكُلُوا مِنْهَا
“Maka makanlah sebagian darinya.” (Al-Hajj: 28)
Juga tindakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memakan sebagian dari hewan qurbannya.
9. Diperbolehkan menyimpan daging qurban tersebut walau lebih dari tiga hari. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنِ ادِّخَارِ لُحُوْمِ اْلأَضَاحِي فَوْقَ ثَلاَثٍ، فَأَمْسِكُوا مَا بَدَا لَكُمْ
“Dahulu aku melarang kalian menyimpan daging qurban lebih dari 3 hari. (Sekarang) tahanlah (simpanlah) semau kalian.” (HR. Muslim no. 1977 dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu)
10. Disyariatkan untuk menyedekahkan sebagian dari hewan tersebut kepada fakir miskin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيْرَ
“Berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (Al-Hajj: 28)
Juga firman-Nya:
وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ
“Beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (Al-Hajj: 36)
Yang dimaksud dengan الْبَائِسَ الْفَقِيْرَ adalah orang faqir yang menjaga kehormatan dirinya tidak mengemis padahal dia sangat butuh. Demikian penjelasan Ikrimah dan Mujahid.
Adapun yang dimaksud dengan الْقَانِعَ adalah orang yang meminta-minta daging qurban. Sedangkan الْمُعْتَرَّ adalah orang yang tidak meminta-minta daging, namun dia mengharapkannya. Demikian penjelasan Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullahu.
11. Diperbolehkan memberikan sebagian dagingnya kepada orang kaya sebagai hadiah untuk menumbuhkan rasa kasih sayang di kalangan muslimin.
12. Diperbolehkan memberikan sebagian dagingnya kepada orang kafir sebagai hadiah dan upaya melembutkan hati. Sebab qurban adalah seperti shadaqah sunnah yang dapat diberikan kepada orang kafir. Adapun shadaqah wajib seperti zakat, maka tidak boleh diberikan kepada orang kafir.
Dan yang dimaksud dengan kafir disini adalah selain kafir harbi. Al-Lajnah Ad-Da`imah mengeluarkan fatwa tentang hal ini (11/424-425, no. 1997).
13. Diperbolehkan membagikan daging qurban dalam keadaan mentah ataupun masak. Diperbolehkan pula mematahkan tulang hewan tersebut.
HIKMAH IBADAH QURBAN
Di antara hikmah ibadah Qurban, ialah
1.    untuk mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah atas segala kenikmatan yang telah dilimpahkan-Nya yang jumlahnya demikian banyak, sehingga tak seorangpun dapat menghitungnya (QS Ibrahim, 14:34).
2.    menghidupkan sunnah para nabi terdahulu, khususnya sunnah Nabi Ibrahim, yang dikenal sebagai Bapak agama monoteisme (Tauhid), Ibadah qurban berasal dari pengurbanan agung yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim terhadap puteranya yang memenuhi perintah Allah. Allah sangat menghargai dan memuji pengurbanan Nabi Ibrahim yang dilandasi oleh iman dan takwanya yang tinggi dan murni, kemudian mengganti puteranya Ismail yang akan dikurbankan itu dengan seekor hewan domba yang besar (QS Ash-Shaffat, 37:107).
3.     menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari tgl 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni Hari Nasar (penyembelihan) dan hari-hari tasyriq. Memang Syari-at agama kita menggariskan, bahwa pada setiap Hari Raya, baik Idul Fitri ataupun Idul Adha, setiap orang Islam diperintahkan untuk mengumandangkan takbir.
Di samping itu semua, Hari Raya Qurbanpun merupakan Hari Raya yang berdimensi sosial kemasyarakatan yang sangat dalam. Hal itu terlihat ketika pelaksanaan pemotongan hewan yang akan dikorbankan, para mustahik yang akan menerima daging-daging kurban itu berkumpul. Mereka satu sama lainya meluapkan rasa gembira dan sukacita yang dalam. Yang kaya dan yang miskin saling berpadu, berinteraksi sesamanya. Luapan kegembiraan di hari itu, terutama bagi orang miskin dan fakir, lebih-lebih dalam situasi sulit saat ini, sangat tinggi nilainya, ketika mereka menerima daging hewan kurban tersebut.